Diduga Peras Kades, 2 Oknum LSM GMBI Di Tangkap Polisi.

Minggu, 31 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Inisial PT dan KB, 2 Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro di sebuah warkop jalan Veteran Bojonegoro, 2 Oknum tersebut diduga lakukan tindak pemerasan terhadap Jupri Kepala Desa Kemiri Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (30/5/2020).

Kepada awak media, Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan membenarkan hal ini,

Baca Juga:  Jalankan program Babinsa Masuk Dapur, Koramil Dander Bojonegoro perbaiki Rumah Jomi

“Iya, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Kapolres menyayangkan hal ini, karena tindakan pemerasan adalah melanggar hukum,

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelas AKBP Budi Hendrawan.

Petugas amankan beberapa barang bukti (BB) berupa uang senilai 10 juta rupiah serta beberapa handphone.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Selenggarakan Deklarasi Demi Tercapainya Pelaksanaan Pilkada Aman, Damai dan Sehat

Kapolres berharap, kedepannya tidak ada lagi tindak pidana pemerasan,

“segera laporkan ke pihak berwajib jika terjadi pemerasan,” pungkas AKBP Budi Hendrawan.

Terpisah, Supriyanto Ketua LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) menyayangkan kejadian tersebut. Kendati demikian, Supriyanto juga mengingatkan Kepala Desa agar benar-benar menjalankan anggaran baik ADD maupun DD sesuai peraturan yang ada,

Baca Juga:  Panitia Pilkades Bumirejo Kepohbaru, Himbau Para Cakades sportif

“jika terjadi penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa, Polisi juga berhak menindaknya sesuai aturan hukum yang ada,” tegas lelaki yang akrab di sapa Ilyas/Pria sakti. (Her/imm/*)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB