Akun FB Karput Raja Dan Burhan Nudin Dilaporkan Ke Polisi,Sebut Partai “Penista Agama”

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikKasus.Com | Sergai – Sumut

Wakil Bendahara PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai Elvi Yuliana Napitulu dengan didampingi Kuasa Hukum Alamsyah S.H menyambangi Mapolres Sergai guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pengguna akun media sosial Facebook pada Kamis (28/5/2020).

Adapun pihak terlapor pemilik Akun FB Karput Raja yang memposting di Group Facebook Secangkir Kopi yang mengatakan ” PARTAI PENISTA AGAMA JGN MIMPI ONDAK MEMIMPIN DI TANAH BERTUAH NEGERI BERADAT Ni”, dan mendapat komentar dari akun Burhan Nudin yang menulis “BERATLAH KARENA PARTAINYA PDI KUPASTIKAN NYUNGSEP”.

Baca Juga:  Peringatan Lingkungan dan Hari Bumi Kabupaten Sergai Tahun 2019 Digelar Bantaran Sungai Rampah

“tentu postingan dan komentar pada postingan tersebut membuat pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Serdang bereaksi karena mengandung unsur ketidak benaran dan unsur fitnah” Ujar Elvi dalam keterangan persnya.

Menurut Elvi sangat jelas jika konten tersebut tentu saja ditujukan kepada PDI Perjuangan yang beberapa bulan lagi akan mengusung Ketua DPC PDI Perjuangan Sergai H. Darma Wijaya untuk bertarung di Pilkada 2020,

Baca Juga:  Bantuan Sapi Di 3 Desa Kecamatan Widang Dari Kemendes Tahun 2016, Dugaan Kuat Dijual.

“Kita meminta aparat Kepolisian bertindak tegas karena ini menyangkut keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Serdang bedagai dan masalah ini bukan masalah sepele melainkan masalah serius yang jika tidak di tangani akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi kedepannya” Ujar Elvi selaku Wakil Bendahara PDI Perjuangan Sergai

Elvi juga mengatakan bahwa postingan Karput Raja dan komentar Burhan Nudin jelas jelas telah mencoreng nama baik Partai PDI Perjuangan, Untuk Itu saya sebagai perwakilan Pengurus DPC PDI Perjuangan Sergai melaporkan pemilik akun Facebook@ Burhan Nudin dan Karput Raja ke Polres Sergai dengan tuduhan Pencemaran nama baik Sesuai Laporan dengan nomor LP/181/V/2020/SU/RES SERGAI tertanggal Kamis, 28 Mei 2020.

Baca Juga:  Syukuran pelantikan anggota DPD RI 2019 – 2024, Dr. Badikenita Sitepu SE MSi

“Hal yang kami laporkan adalah tentang kata “penistaan agama” yang ada disebut nama kabupaten Serdang Bedagai, Kemudian di dalam komentar terdapat satu akun yang menyebut PDI Perjuangan, dan seluruh bukti-bukti sudah kami lampirkan” Tegas Elvi.

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru