Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan angka laka lantas Polri akan selalu tingkatkan kegiatan razia dijalan dan memberikan himbauan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017 pkl 08.45 wita, 15 personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin Kanit Lantas Akp Tasudin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan carrefour Singaraja guna menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Singaraja yang aman dan nyaman serta untuk menekan angka pelanggaran dan laka lantas yang sering disebabkan kurangnya pemahaman dan disiplinnya berlalulintas.
Dan dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 61 (enam puluh satu) kendaraan, dan ditemukan 3 pelanggaran, 1 tanpa sim dan 2 Kir habis masa berlakunya, barang bukti yang diamankan 1 sim A, 2 Stnk. Dan tidak ditemukan pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Ciptakan keamanan bagi masyarakat dan menekan angka pelanggaran dan laka lantas adalah sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri, maka dari itu kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dijalan harus rutin kami lakukan sehingga pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan rawan kcelakaan bisa di hilangkan”, ucap Kapolsek. (Priya).