Kabupaten Tangerang, Banten, Detkkasus.com
Pemutusan aliran listrik di SMAN 22 Pagedangan, Kabupaten Tangerang beberapa hari yang lalu dan beritanya kini ramai diberitakan oleh beberapa media online di tangerang sampai kini belum ada jawaban dari pihak sekolah.
Buntunya komunikasi dengan pihak sekolah, beberapa media mencoba komunikasi dengan kepala Kantor Cabang Daerah Kabupaten Tangerang untuk mendapat penjelasan, namun Lukman selaku kepala KCD atau sebagai kepala perwakilan Dindik provinsi Banten untuk Kabupaten Tangerang nampaknya ikut membisu.
Pasalnya, tidak satupun chat wa dari awak media yang mendapat balasan dari Kepala KCD tersebut, malahan nomer ponsel salah satu wartawan media online di blokir.
Permasalahan pemutusan aliran listrik oleh PLN disekolah plat merah tersebut dengan alasan adanya tunggakan melampaui batas menjadi kejadian langka, mungkin dikota metropolitan sekelas Kabupaten Tangerang, baru di SMAN 22 Pagedangan yang pertama.
Padahal dana BOS Reguler untuk tahap pertama telah di distribusikan kemasing masing sekolah oleh Menteri Keuangan sebesar 30% antara Januari sampai dengan Maret 2020, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) NO 9/ PMK.07/ 2020 Tentang Pengelolaan Dana alokasi Khusus ( DAK ) Non Fisik dimana besarannya Rp 1.5 Juta per siswa per Tahun untuk tingkat SMA.
Pemutusan aliran listrik disekolah dengan jumlah siswa hampir 800 orang tersebut, dikawatirkan akan berdampak terhadap proses PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) yang sebentar lagi akan berlangsung untuk tingkat SMA sederajat secara serentak, apabila tidak ada penyelesaian secepatnya. ( just )