Tangerang, Banten | Detikkasus.com
Kucuran anggaran yang dialokasikan baik oleh pemerintah pusat ( BOS ) maupun daerah ( BOSDA ) khususnya untuk dunia pendidikan tidaklah sedikit.
Setidaknya 20% dari rancangan APBN ditambah dari APBD 20% tiap tahunnya, mengalir untuk membiayai biaya operasional sekolah.
Namun, alokasi anggaran tersebut nampaknya tidak sungguh sungguh dipergunakan oleh pihak sekolah untuk kemajuan kualitas atau mutu pendidikan sebagaimana mestinya. Salah satu contoh dugaan ketidak tepatan dalam pengelolaan anggaran tersebut adalah di SMAN 22 Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal tersebut tampak ketika pada Senin ( 11/05/2020 ), petugas dari PLN cabang Serpong, melakukan pemutusan aliran listrik ke Sekolah tersebut akibat adanya keterlambatan pembayaran tagihan listrik selama Empat bulan terhitung sejak bulan Februari sampai dengan Mei 2020, itu sesuai dengan print out tagihan yang disampaikan oleh pihak PLN dengan total tagihan hampir Sepuluh Juta Rupiah.
Permasalahan tidak berhenti disitu, pada hari berikutnya, Selasa ( 12/05/2020 ), SMAN 22 kembali didatangi oleh petugas dari PLN untuk memeriksa meteran listrik yang ada di lantai Dua gedung SMAN 22, dan hasilnya sama, sudah terjadi keterlambatan pembayaran hampir Empat bulan, dan apabila dalam tempo Delapan hari kedepan tidak ada pembayaran, maka petugas PLN terpaksa akan memutar kembali aliran listrik di lantai Dua gedung sekolah tersebut.
” ini sama pak, sudah telat Empat bulan total tagihannya sekitar Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah, kalau Delapan hari lagi ga ada pembayaran, yah..diputus lagi”, tutur petugas PLN tersebut.
Cahya Budi, selaku Kepsek SMAN 22, ketika dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut melalui nomer selulernya, namun sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban.
Elly, bendahara sekolah, ketika dimintai keterangan terkait hal yang sama melalui pesan Whatsap, namun Elly keberatan ketika jawaban beliau dikutip didalam pemberitaan.
” maaf pak..saya tidak ijinkan jawaban saya tadi dikutip pak”, pinta Elly.
Hal tersebut mengundang tanya, ada apa di SMAN 22 ?. Demi untuk kebaikan semua, semestinya pihak Inspektorat maupun instansi terkait lainnya yang memiliki fungsi pengawasan untuk turun melakukan audit terkait pengelolaan anggaran yang turun ke SMAN 22. ( just )