Lokasi Tambang Di Hiliduho Kawasan Hutan Lindung.

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com Nias 12/3/2020. Aktivitas penambangan pasir liar oleh sejumlah warga di bawah jembatan Muzoi di desa ombolata sisarahili, kecamatan hiliduho kabupaten Nias, Sumatera Utara teridentifikasi sebagai kawasan hutan lindung.

“Kawasan di mana sejumlah warga melakukan penambangan pasir di bawah jembatan Muzoi jelas ilegal, sebab sejauh ini, dinas pendidikan umum (PU) Kabupaten Nias belum pernah menerima permohonan izin dari warga untuk pemanfaatan ruang, meskipun ada permohonan, belum tentu dapat diberikan, sebab kawasan dimaksud belum tentu termasuk kawasan budidaya. Sejauh ini dulu, sepengetahuan kami, kawasan tersebut adalah kawasan yang dilindungi. Untuk itu kita berharap adanya kesadaran masyarakat untuk tidak mengambil pasir di bawah jembatan “kata Nuzlan Musfi Kepala dinas PU Kabupaten Nias saat ditemui wartawan 9/3/2020 di kantornya.

Baca Juga:  Gelar Sidang Paripurna DPRD Nisel Membuat Perubahan Jadwal Kegiatan

 

Sementara, mantan kepala Desa ombolata sisarahili yang dihubungi wartawan, 13/3/2020 via seluler membenarkan jika wilayah tersebut kawasan hutan lindung.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Rutin Menggelar Razia Kendaraan Bermotor untuk Menekan Pelanggaran dan Lakalantas

 

Untuk diketahui, penambangan yang dilakukan sejumlah warga di bawah jembatan muzoi dikhawatirkan mengancam umur layanan jembatan. Sehingga sejumlah perwakilan warga dan kepala desa pada bulan Desember 2019 selalu menuruti pemerintah Kabupaten Nias dan unsur muspika meminta agar melakukan penertiban terhadap para penambang. namun hingga saat ini belum ada penindakan yang dilakukan selain himbauan.

Baca Juga:  Menyambangi Minimarket Indomaret Pesan Pawas Hati Hati Terhadap Penipuan

Camat hiliduho yang dikonfirmasi di kantornya, yang dikonfirmasi di kantornya, Kamis 13/3/2020. Sedang tidak berada di tempat karena mengikuti rapat di kantor Bupati (TIM).

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB