Detikkasus.com | Tuban – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, menerima kedatangan warga Tuban yang sebelumnya terlantar di Kota Cilegon Provinsi Banten selama beberapa hari. Bertempat di Posko Gugus Tugas, Minggu (3/5/20) dini hari kelima belas orang tersebut tiba menggunakan bus yang disediakan oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Hadir pada kesempatan ini Dandim 0811 Tuban selaku Wakil Gugus Tugas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tuban, Kanit Laka Lantas Polres Tuban, Kepala Diskoperindag Tuban, Danramil Tuban, Petugas Kesehatan Dinkes Tuban, Camat dan Perangkat Desa serta keluarga penjemput.
Kepada Media Center Tuban, Kepala Kantor Kesbangpol, Didik Purwanto, S.Pd,M.Si menjelaskan bahwa warga yang sempat terlantar di Cilegon Banten tersebut merupakan warga Tuban yang bekerja di Jambi dalam proyek pemasangan listrik. Tetapi proyek listrik berhenti imbas Covid-19, 29 April 2020 mereka pulang ke Tuban menumpang truk dari Jambi sampai Palembang. “Dari Palembang mereka melanjutkan perjalanan ke Lampung menggunakan mobil box, namun mereka tertangkap dalam operasi penyekatan wilayah di pelabuhan Bakauheni Lampung.” ujar Didik.
Didik menambahkan selama sehari semalam rombongan terkatung-katung di pelabuhan Bakauheni, hingga mereka mendapat tumpangan mobil box lagi dan berhasil menyebrangi Selat Sunda, namun kali ini pekerja asal Tuban kembali diamankan petugas di Pelabuhan Merak – Cilegon Banten.
“Dengan penerapan PSBB di Cilegon membuat nasib mereka tidak jelas selama kurang lebih tiga hari, sampai datang bantuan dari Pemkot Cilegon yang sebelumnya mendapat laporan dan berkoordinasi dengan Pemkab Tuban melalui Kesbangpol, BPBD dan Dishub Tuban.” Jelasnya.
Mantan Camat Tambakboyo ini menerangkan, saat di Cilegon, salah satu warga dari kecamatan Kerek menghubungi kepala desa, selanjutnya kepala desa berkoordinasi dengan camat dan melaporkan ke Gugus Tugas Kabupaten. Menerima Laporan ini, Tim Gugus Tugas menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Pemkot Cilegon. “Alhamdulillah, kelima belas warga Tuban tersebut diurus dengan baik dan dapat dipulangkan dengan selamat sampai Tuban. Untuk itu kami mengucapkan terima ksih kepada Pemkot Cilegon atas bantuan yang telah diberikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0811, letkol. Inf. Viliala Romadlon, SE, M.I.Pol sebagai Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban meminta kepada seluruh warga yang tiba dari Cilegon, sesampainya di rumah untuk melakukan isolasi mandiri. Dari hasil pemeriksaan memang semua dinyatakan sehat, namun tetap harus menjaga jarak dengan keluarga dan masyarakat. “Hal ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. “ tegasnya.
Viliala Romadlon menambahkan, bahwa sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik dan memberlakukan penyekatan wilayah terutama di kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal inilah yang harus dipahami bersama sehingga tidak ada lagi kejadian warga terlantar di daerah lain, untuk itu diharapkan semua masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mudik.
Kepada rombongan, sesampainya di Posko Gugus Tugas, diberlakukan SOP penanganan pendatang yaitu dengan pemeriksaan kesehatan seperti suhu tubuh dan tanda gejala covid-19 seperti batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas, pilek, lesu, sakit kepala, tanda pneumonia, diare dan mual/muntah. Kelima belas orang juga mendapatkan bantuan sembako, mereka juga melaksanakan sahur bersama di Posko Gugus Tugas dan selanjutnya pulang ke rumah masing-masing dengan pengawasan petugas dari kecamatan dan desa. Kelima belas orang tersebut berasal dari Kecamatan Kerek, Tuban, Montong dan Bangilan.(IMM/mct)