Detikkasus.com Nias 28/2/2020.
Lembaga DPRD melalui ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoli dari Fraksi Partai Demokrat dari dapil I melaksanakan resesnya di empat desa (Somi, Somi Botogo’o, Ladea Orahua dan Lasela) yang laksanakan di gedung Gereja Katolik, desa Somi Botogo’o kecamatan Gido, kabupaten Nias pada hari kamis 27/2/2020. Masa persidangan pertama tahun 2019-2020. Pada acara tersebut turut hadir Camat Gido dan didampingi SKPD lingkup Kabupaten Nias, kadis pendidikan, mewakili Dinas Pertanian, PUPR, Kadis Kesehatan, Dinas Pariwisata, dinas PMD, Kades, kepala sekolah dan guru, BPD, tokoh pemuda, masyarakat keempat desa. Diawali kata sambutan mewakili kepala desa dalam hal ini Tyan Zamasi yang notabene Kades Somi mengatakan berterima kasih kepada ketua DPRD kabupaten Nias bisa melaksanakan acara reses hari ini. Selanjutnya Tyan menyampaikan kami sangat mendukung acara reses hari ini, kami mewakili masyarakat bahwa aspirasi yang kami sampaikan dalam hal pembangunan, bidang pendidikan dan kesehatan berharap bisa terakomodir semoga ketua bisa memperhatikan dan menyampaikan aspirasi kami ke pemerintahan Kabupaten Nias harapnya. Sementara Ketua DPRD Alinuru Laoli menyampaikan, reses yang dilaksanakan menjadi suatu kewajiban menjadi suatu kewajiban bagi setiap anggota DPRD. Kegiatan reses ada yang dilakukan secara perseorangan dan ada juga yang dilaksanakan secara berkelompok. Namun demikian intinya sama kegiatan reses ini merupakan persidangan pertama di luar gedung untuk bertemu secara tatap muka dengan masyarakat dengan tujuan untuk menampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan berjuang mengawal apa yang menjadi usulan skala prioritas untuk disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Nias. Ianya mengatakan bahwa sebelumnya telah juga melaksanakan reses di desa ladea dan desa sisobahili, Kecamatan Gido 25/2/2020 untuk menampung apa yang menjadi usulan mereka di sana dan telah berjalan dengan baik dan kondusif. Oleh karena itu, pada kesempatan ini juga mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat desa somi, somi botogo’o, lasela, dan ladea orahua atas kepercayaan yang diberikan pada pileg 2019. Atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan itu, maka saya juga datang untuk menjemput dan memperjuangkan aspirasi serta usulan masyarakat yang dibutuhkan. kata Alinuru Laoli. Dalam rangkaian kegiatan reses tersebut, membuka kesempatan kepada berbagai lapisan masyarakat untuk menyampaikan usulan dan aspirasi dan dipandu oleh camat gido. Adapun aspirasi yang disampaikan :
1. Pembangunan infrastruktur tentang pengaspalan jalan dari Jembatan Sungai sogae’adu menuju Desa somi botogo’o.
2. Pengaspalan jalan dari Desa Somi Botogo’o menuju SDN ladea orahua.
3. Box Caver sungai tehondro menuju desa lasela.
4. Lanjutan perkerasan jalan sekaligus pengaspalan jalan
dari box caver sampai di desa lasela menuju Desa laira Kecamatan idanogawo.
5. Pembangunan pagar di lingkungan SDN botogo’o.
6. Pembangunan akses jalan di desa somi menuju wisata pantai somi sekaligus untuk penambahan pengembangan wisata.
7. Penambahan pembangunan tenaga listrik di desa lasela dan ladea orahua.
8. Pembukaan jalan di desa lasela menuju pantai lokasi nelayan.
9. Pembangunan perguruan tingkat sma/smk di wilayah keempat desa.
10. Pembukaan pertanian bagi persawahan di desa somi botogo’o
11. Pembukaan lapangan pekerjaan bagi pemuda/pemudi bagi masyarakat keempat desa.
12. Pembangunan MCK dan lain sebagainya.
Aspirasi ini tetap kita tampung dan telah dicatat oleh SKPD yang membidangi dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk dimuat dalam dokumen RKPD Kabupaten Nias 2021, usulan tentu tidak semua terakomodir mengingat faktor keterbatasan anggaran ucapnya. (Tim)