Ketua LSM BARIS Soroti Situasi Kudis Yang Sudah Keliatan

Senin, 27 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labura – Sumut

Senin (27/04/2020) “Kegiatan masih seumur jagung sudah terlihat ada kudisnya, apa lagilah yang diluar seumur jagung”. Ketika awak media melihat adanya kudis di kegiatan dana desa, yang baru seumur jagung sudah terlihat rusak, awak media sudah mengkonfirmasi Irwanto Kepala Desa Brussel, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara, melalui situs WhatsAAp, “Bahkan awak media sudah menitip pesan kepada inisial NG mantan BPD Desa Brussel, akan tetapi hingga berita dikirim ke Redaksi, tidak ada jawaban informasi dari Irwanto Kepala Desa Brussel sebagai penanggung jawab utama kegiatan”.

NG mantan BPD Desa Perkebunan Brussel mengatakan “Saya memang sering meminta Poto kopi salinan RAB kegiatan dana desa yang dikerjakan, tetapi Irwanto Kepala Desa Perkebunan Brussel tidak pernah memberinya, mengingat saya tidak mau adanya miskomunikasi maka sayapun terpaksa berdiam diri, ujar NG. “Padahal di pasal 32 dalam Permendagri No.110/2016 mengenai Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi: “Menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat dan ketetapan lainnya sepertinya sudah dicederai oleh Irwanto Kades Brussel, untuk mendapatkan hasratnya dalam menggali potensi keuntungan baginya, dalam mengelola semua anggaran dana desa, semenjak dirinya masih menjabat sebagai plt hingga resmi menjadi Kades

Baca Juga:  Pria di Sukabumi Ini Nekat Potong Kelaminnya Sendiri Pakai Kapak

Ramses Sihombing Ketua LSM BARIS, (Barisan Rakyat Indonesia Satu) mengatakan “Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, sudah menjadi tugas kita untuk mengawasi, kinerja aparatur negara atau badan pemerintah yang menggunakan uang negara, yang terkesan seakan disalah pungsikan oleh penanggung jawab pengguna anggaran”. Fungsi kita sebagai sosial kontrol harus dapat berperan aktif, demi terjalinnya suatu daerah yang bakal mampu bersaing sehat dengan daerah lainnya. Ujarnya

Baca Juga:  Masyarakat Semakin Menyadari Arti Pentingnya Vaksin Covid-19

Ramses Sihombing menambahkan “Berpedoman Perppu No.(2) tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maupun, UU No. 39 tentang HAM pasal 68 “Kewajiban setiap warga negara ikut serta dalam bela negara”, serta UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, Bebas dari Korupsi Kolosi dan Nepotisme”. Dalam waktu dekat ini akan saya tingkatkan menjadi sebuah laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ujar Ramses

Adi Satria Armadi LSM TIPAN-RI mengatakan. Kalau memang dana desa itu benar untuk kebutuhan kegiatan desa yang dikerjakan, bukan untuk kepentingan kepala desa maupun kelompoknya, “Tentunya sangat tidak masuk dalam logika akal sehat, jika ternyata ada kegiatan pembuatan rabat beton yang masih seumur jagung sudah terlihat kudisnya, atau sudah terlihat bentuk boroknya yang rusak”. Kemungkinan besar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Labura ikut serta berperan dalam melakukan duga’an mark-up, pada kegiatan yang masih seumur jagung sudah terlihat rusak. Ujarnya

Baca Juga:  Penyerahan Bantuan Kepada Yatim dan Kaum Dhuafa, Ir. H. Fauzi Omar, MM

Sebab jika APIP Labura tidak ikut serta dalam melakukan duga’an mark-up, tentunya ketika menerima berkas laporan pertanggung jawaban, harusnya diteliti dengan benar kualitas kegiatan yang dikerjakan, apa lagi mengenai bentuk harga satuan bahan yang dipakai”. Insiden kejadian ini semakin diperkuat oleh Addlin Sinaga Inspektur Pembantu (Irban), Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang tidak bersedia membalas konfirmasi dari awak media, apa lagi ditambah dengan perbuatannya yang memblokir situs WhatsAAp, agar terhindar dari berbagai bahan konfirmasi yang bakal disampaikan awak media. Ujar Adi ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB