Detikkasus.com l
Bojonegoro – Dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1441 H dengan rasa aman dan nyaman, Polres Bojonegoro telah mendirikan 1 Pos Pam dan 3 Pos Cek Point dalam kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2020.
Berdasarkan Rencana Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2020 Polda Jatim Nomor : R/Renops – 25/IV/OPS.1.1.1./2019 tanggal 23 April 2020 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1441 H di Jawa Timur. Sedangkan pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat “Ketupat Semeru 2020” Polres Bojonegoro di mulai tanggal 24 April s/d 30 Mei 2020.
Adapun Pos Pam dan Pos Cek Point tersebut tersebar di wilayah perbatasan, diantaranya Pos Pam terpadu di Terminal Bus Rajekwesi, Pos Cek Point Baureno berada diperbatasan Bojonegoro – Lamongan, Pos Cek Point Padangan berada diperbatasan Kecamatan Padangan Provisin Jawa Timur – Kecamatan Cepu Jawa Tengah, Pos Cek Point Margomulyo berada di perbatasan Bojonegoro – Ngawi dan Pos Cek Point Stasiun Kereta Api.
Sabtu, (25/04/2020) Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH di dampingi para Kasat melakukan pengecekan di Pos Cek Point Padangan berada di Desa dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bojonegoro memantau langsung pelaksanaan tugas pengamanan yang dilakukan oleh aparat gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Kesehatan dan Satpol PP.
“Jaga soliditas dan kekompakan yang terlibat pengamanan ini,” ucap Kapolres kepada petugas jaga Pos Cek Point saat melakukan pengecekan.
Sehingga dalam pelaksanaan tugas mampu mengatasi berbagai kendala dan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Lakukan tugas sesuai SOP yang ada, utamakan keselamatan dalam bekerja. Semoga Allah selalu melindungi dan mencatat kerja kita sebagai ladang ibadah,” tandas Kapolres.
Kapolres berharap segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran covid – 19, dapat didukung penuh oleh setiap warga negara yaitu dengan taat dan patuh serta disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan, “Berbagai upaya yang kita lakukan akan sia sia jika masyarakat tidak disiplin dalam menerpakan prosedur kesehatan, untuk itulah kita harapkan peran serta masyarakat, yaitu dengan disiplin menaati instruksi pemerintah,” pungkas Kapolres Bojonegoro kepada awak media ini.(Hery)