Bupati Tuban Keluarkan SE Ramadhan Di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban

Bupati Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/2126/414.012/2020 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H / 2020 M. SE ditandatangani Bupati Tuban H Fathul Huda pada tanggal 22 April 2020.

Kepada Tim Media Centre Tuban (MCT), Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si, mengatakan, SE Bupati tersebut menjadi himbauan pelaksanaan ibadah bulan Suci Ramadhan dan Idul fitri 1441 H/2020 M di tengah pandemi covid 19 di Bumi Wali dengan memperhatikan kewaspadaan pandemi Covid-19.

Masyarakat dihimbau untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan rasa optimis dan meningkatkan ibadah sunnah. Pelaksanaannya tidak harus di masjid/mushola, melainkan dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga:  Wabup Riyadi Hadiri Pembangunan Ponpes di Banjaragung

Selama Ramadhan, tambah Budi Wiyana, pelaksanaan ibadah wajib seperti Sholat Jum’at dan Sholat Rawatib lima waktu, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Diantaranya berwudhu di rumah, membawa perlengkapan sholat sendiri, mencuci tangan sebelum masuk masjid/mushola, dan menjaga jarak shof minimal setengah meter, dan imam menggunakan surat pendek.

Bagi tempat ibadah yang menyelenggarakan sholat Jumat dan Rawatib diminta menggulung karpet seluruhnya, membersihkan tempat ibadah dengan cairan disinfektan, menyediakan tempat suci tangan dan thermal gun.

Tempat ibadah yang tidak dapat melaksanakan protokol kesehatan dianjurkan untuk tidak melaksanakan ibadah yang mendatangkan masyarakat secara massal.

Baca Juga:  Turba Pagi Dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Untuk Antisipasi Aktifitas Masyarakat Agar Berjalan Dengan Aman dan Lancar

“Untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri masih menunggu terbitnya Fatwa MUI,” jelas Budi Wiyana.

Bupati juga menghimbau masyarakat untuk memperbanyak infaq dan shodaqoh serta menyegerakan membayar zakat, pembayarannya dapat dilakukan dengan cara mentransfer untuk meminimalkan kontak fisik,

Percepatan ini dimaksudkan agar dapat segera disalurkan kepada yang berhak.

Mengacu pada SE Bupati Sekda Budi Wiyana menjelaskan pada puasa Ramadhan tahun ini kegiatan yang mendatangkan masyarakat massal diimbau untuk tidak dilakukan. Warga diminta menggunakan masker, serta tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak.

Baca Juga:  Waka Polres Buleleng Tekankan Anggota Poksek Tejakula Tingkatkan Pelaksanaan Turba Pagi

Dalam kondisi seperti ini warga diminta mewujudkan suasana ketentraman, dan ketertiban selama Ramadhan.

Pengusaha restoran/tempat makan yang buka siang hari harus memasang tabir dan meniadakan kegiatan hiburan musik.

“Jam operasional juga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB,” imbuhnya.

Pengusaha hotel, penginapan dan rumah kos juga diminta untuk ikut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sekda Budi Wiyana menegaskan, agar masyarakat tidak melakukan sweeping/penertiban sepihak dan ilegal. Masyarakat dilarang memproduksi, memperdagangkan dan membunyikan mercon atau sejenisnya. Masyarakat dilarang menjual dan mengonsumsi minuman toak. (Imm/mct)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru