Sejumlah awak media kesal terhadap oknum wartawati yang tega gelapkan dana relis berita

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Medan – Di tengah merebaknya wabah Covid19, sejumlah awak media yang mengikuti kegiatan relis sangat kecewa karena dana kegiatan rilis di Mapolrestabes Medan yang di berikan staf Unit Pidum di bawa kabur oleh belasan oknum wartawan. Kamis (9/4/2020).

Menurut sumber dana sebesar Rp.550 Ribu untuk dana rilis berita sudah di berikan kepada oknum wartawati Ce untuk di bagi kepada 22 orang wartawan yang namanya sudah tercatat.

“Saya sudah konfirmasi ke staf Pindum Ifan bahwa untuk dana rilis berita sudah di serahkan kepada salah seorang oknum wartawati berinisial Ce, sebesar Rp. 550 Ribu untuk di bagikan kepada 22 orang awak media yang sudah tercatat,” ujar AL yang juga salah seorang wartawan yang namanya tertulis dalam daftar nama.

AL menambahkan, walaupun namanya masuk dalam daftar pembagian dana rilis namun dirinya mengaku tak kebagian. AL menceritakan uang rilis berita tersebut di berikan kepada salah seorang wartawati berinisial Ce oleh staf pidum namun ketika Ce telah menerima uang tersebut hanya dibagi kepada belasan wartawan lainnya,”Menurut arahan dari Staf Pidum dana Rp. 550 ribu yang saya berikan tersebut untuk di bagikan kepada 22 orang dan bukan yang sudah naik berita,”jelas AL.

Baca Juga:  Peserta pelatihan penggemukan Ternak Wilayah desa Tebing tinggi Kecamatan Maro sebo ulu.

Hal senada juga di ungkapkan As bahwa, dirinya merasa kecewa dan tak senang karena namanya telah di catut dalam daftar penerima dana rilis padahal As tak berada di tempat,”Seenaknya saja mereka mencatut nama saya dan dimasukan dalam daftar penerima dana rilis padahal saya tak berada ditempat, hal ini namanya jual kepala dan merusak nama baik saya”, ungkap As,

Seraya menambahkan bahwasanya dia juga tak menerima dana rilis tersebut
Ketika ditanyakan kepada oknum wartawati Ce yang di serahkan duitnya oleh staf Pidum mengatakan bahwa yang mencatat nama nama wartawan tersebut untuk dicatut bukan dirinya tetapi oknum wartawan berinisial Wes dan dia hanya membagi duit saja.

Baca Juga:  Personil Lantas Polsek Seririt Berhentikan Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm Pengaman

As yang merasa tidak suka dan senang di catut dengan seenaknya saja oleh belasan oknum wartawan tersebut meminta pihak Polrestabes Medan agar segera menindak tegas dengan memblacklist oknum oknum wartawan tersebut dalam setiap kegiatan paparan di Polrestabes kedepannya hal ini perlu dilakukan agar menjadi efek jera bagi para jurnalis kedepannya supaya kejadian yang serupa tidak terjadi lagi kedepannya karena baru uang segitu bisa mereka gelapkan yang merupakan hak orang apalagi bila diberikan amanah uang dalam jumlah yang besar.

Sementara itu, menurut pengakuan Ipan, salah seorang staf Pidum di Polrestabes Medan ketika di temui menjelaskan bahwa, dana rilis berita tersebut memang sudah diberikan kepada oknum wartawati berinisial Ce,”Sudah saya berikan dana rilisnya kepada Ce, sebesar Rp.550 Ribu untuk di bagi kepada 22 orang awak media jadi jangan minta sama saya lagi maka minta sama si Ce”, ungkapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tegallinggah Tingkatkan DDS Dalam Sosialisasikan Kamtibmas

Berikut nama-nama yang seharusnya menerima dana rilis berita tersebut : 1.Ceria, 2.Wesly, 3.Irwansyah, 4.Sam Juneidi, 5. Evi Tanjung, 6. Samsidar, 7. Rizal, 8.David, 9. Sri (Ai), 10.Nisa, 11.Irfan, 12.Rina, 13.Rudi, 14.Isron, 15Askar, 16.Reza, 17.Alex, 18.Wita, 19.Ami, 20.Tikha, 21.Januar dan 22. Yuda, namun pada kenyataannya dana tersebut telah dibagi bagikan oleh Ce kepada sebelas orang awak media yakni Ceria, ucok, wesli, sam, evi tanjung, samsidar, Davit, ami, tika, ipan kecil, rizal.(Tim detikkasus Medan)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru