Detikkasus.com l Bojonegoro – Untuk menyikapi penyebaran virus corona atau Covid-19, pemerintah pusat mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker. Dan hal ini juga berdasarkan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Terkait hal itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan bakti sosial membagikan masker bagi masyarakat desa setempat.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0813-09/Sumberejo, Serka Ali Sururi, mengatakan bahwa kegiatan dimaksudkan untuk upaya partisipasi dalam pencegahan penyebaran virus corona yang tengah berkembang di masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembagian masker ini memberikan dampak positif bagi masyarakat yang beraktivitas diluar rumah,” ungkapnya, Senin (6/4/2020).
Namun, pihaknya juga menghimbau dalam masa tanggap darurat Covid-19 ini agar masyarakat kembali kerumah masing-masing setelah melaksanakan kegiatan. Serta menerapkan phsycal distancing, dan tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
“Sehingga tidak memicu penyebaran virus corona. Tidak lupa juga, agar selalu menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir,” pesannya.
Selain pembagian masker gratis, kegiatan yang juga diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Sumberejo, Brigadir Polisi Rofi’i, Kades Mlinjeng, Sugiri, S. Sos., dan Fasilitator Kesehatan Desa juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan serta perumahan warga Desa Mlinjeng. (Hery)