Detikkasus.com | Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, agar anggota Polri dan ASN Polri beserta keluarga tidak berpergian keluar daerah dan/atau mudik selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona.
Untuk itu anggota Polda Jawa Barat, ASN dan jajaran agar menjadi contoh dan mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk :
1. Tidak berpergian keluar daerah dan/atau kegiatan Mudik
2. Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi (Physical Distancing)
3. Membantu meringankan beban Masyarakat yang membutuhkan
4. Menerapkan perilaku hidup bersih
Bersama Kita Lawan Corona. (Pria Sakti).