Detikkasus.Com | Sergai – Sumut
Pemkab Serdang Bedagai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang berlangsung di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (1/4/2020)
Turut menghadiri Bupati Sergai Ir H Soekirman bersama Wakil Bupati H Darma Wijaya, Sekdakab H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP, unsur Forkopimda Kabupaten Sergai, serta ASN perwakilan dari OPD.
Musrenbang dilaksanakan dengan format video conference dan diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala BAPPEDA Provinsi Sumut Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si, mewakili Bupati Deli Serdang, Walikota Tebing Tinggi dan Bupati Batubara.
Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam arahannya menyampaikan, jika sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 2020, Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang dalam status Darurat Kesehatan setelah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) mulai memakan korban di berbagai daerah di Indonesia.
Ini situasi yang jarang atau mungkin belum pernah kita hadapi sebelumnya. Agenda-agenda besar, bukan hanya kegiatan pemerintahan namun juga agenda keagamaaan, budaya, olahraga, ekonomi, politik dan sosial, baik di daerah maupun di pusat, sementara ditunda atau dibatalkan. Pembatasan pergerakan orang di satu wilayah juga sudah diterapkan di beberapa daerah”
“Kita meminta dengan sangat agar masyarakat tidak grusa-grusu dan panik berlebih merespons kondisi yang sedang berkembang. “Selama kita bekerja dan bertindak sesuai dengan prosedur dan protokol yang telah ditetapkan, tidak stres berlebih dan tetap menjaga kesehatan, maka Insya Allah perlahan-lahan kondisi ini dapat kita tangani bersama”, papar Soekirman.
Bupati menganalogikan bahwa dalam situasi saat ini dengan “rencana membangun jembatan”. Baginya, yang terpenting sekarang adalah bagaimana membangun jembatan yang bisa dipakai oleh banyak orang, sehingga aspek lain seperti misalnya mendirikan taman di sekitaran jembatan sama sekali tidak diperlukan.
Sama halnya dengan bagaimana seharusnya pola kinerja kita saat ini yaitu mengutamakan kepentingan dasar masyarakat seluas-luasnya dan menyingkirkan sementara urusan sekunder dan tidak mendesak”, pintanya.
Bupati Soekirman menegaskan, bahwa Musrenbang RKPD ini adalah kesempatan bagi para “perencana” Kabupaten Sergai untuk mengambil kebijakan strategis di tengah pandemi Corona sehingga dituntut kehati-hatian dalam menarik kesimpulan arah dan tujuan selanjutnya. “Terutama kita harus pikirkan bagaimana nasib Guru Honorer dan Tenaga Kontrak menghadapi situasi saat ini. Jangan sampai mereka dan keluarganya terlantarkan sebab mereka telah mengabdi kepada negeri dengan penuh harapan akan diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”, ujarnya.
Sambung Soekirman, bagi pekerja non-formal, pekerja rumahan, buruh, para supir, pedagang keliling dan profesi lain yang rentan di tengah kondisi darurat ini, kita maksimalkan sumber daya yang ada untuk melindungi mereka, salah satunya lewat kebijakan realokasi atau recofusing anggaran”, pungkasnya.
Dalam Laporannya Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sergai Takdir Manurung menyampaikan pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sebelumnya diawali dari Musrenbang tingkat Kecamatan pada tanggal 11-28 Februari 2020 dengan rincian jumlah prioritas dusun dan desa sebanyak 960 usulan, bidang infrastruktur 607 usual, bidang ekonomi sebanyak 262 Usulan serta 91 Usulan dari Bidang Sosial dan Budaya”,
“Usulan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sergai mencapai 248 usulan dengan rincian 220 usulan dari bidang infrastruktur dan 28 usulan bidang ekonomi”, harapn.(rel)