Satreskrim Polres Gresik Amankan Pelaku Curas

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Gresik – Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap dua orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Gresik, Jum’at (13/3).

Pelaku berinissial HS (30) warga Desa Gedang Rowo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo diamankan saat sedang dirumahnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel menjelaskan HS (30) telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali selama bulan dua bulan terakhir. Penangkapan terhadap HS, juga berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah adanya aksi curas di wilayah mereka.

Baca Juga:  Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Digelar Polres Nias Selatan Pada Tahapan Pilkada 2020

Tak hanya mengamankan HS, Dari hasil penyelidikan HS mengaku melakukan aksinya bersama satu rekannya ASP (22).

“Dari hasil penyidikan terhadap HS, tim opsnal Satreskrim Polres Gresik langsung mengamankan ASP (22) dirumahnya yang beralamat di Desa Katimoho Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik” jelas Kanit Pidum, Senin (30/3).

Baca Juga:  Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Hadiri Undangan Halal Bihalal Gubernur Jatim

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Gresik bersama dengan barang bukti berupa 1 Mobil Pic Up Carry hitam dengan nopol : W-8367-DX, 19 buah HP berbagai merk, Gulung Kabel Tembaga Besar, 1 Buah Golok/Pedang, 1 Sepatu Merk Wakai, 3 Baju Kaos, 3 Celana Pendek, 1 Parfum Merk Shine, 1 Minyak Rambut Pomade dan 1 Handbody Merk Waka.

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Kapolres Gresik

“Akibat perbuatannya HS (30) dan ASP (22) Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam pidana penjara paling lama sembilan tahun” pungkasnya.
(Hery)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru