Dua balon bupati dan wakilbupati (independen) masuk tahap verifikasi

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Sumut – misi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo saat ini tengah melakukan perhitungan jumlah dukungan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo yang maju melalui jalur perseorangan (Independen).

Hingga Minggu (23/2/2020), sesuai waktu pendaftaran yang telah ditentukan KPU Karo, hanya dua pasang bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Karo dari jalur perseorangan (Independen) yaitu, Cuaca Bangun–Agen Morgan Purba dan Iwan Depari–Wasit Indra Ginting yang telah meng-input data ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.“Betul. Hanya dua pasang bakal calon yang mendaftar hingga hari terakhir kemarin. Selanjutnya kita (KPU Karo) akan verifikasi data dukungan yang telah di-upload ke Silon KPU,” ujar Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan, saat dikonfirmasi cru detikkasus.com

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Monitoring Kegiatan Bazar Karang Taruna Darma Kencana

Menurut Gemar, dengan ditutupnya pendaftaran untuk calon perseorangan, maka dipastikan hanya kedua calon tersebutlah yakni Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba dan Iwan Depari-Wasit Indra Ginting yang akan melenggang ke tahap verifikasi administrasi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Selalu Mengunjungi Warga Binaan Untuk Memberikan Pembinaan dan Penyuluhan

Selanjutnya, KPU Karo akan memverifikasi administrasi data dukungan yang telah di-upload masing-masing calon ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, apakah ada yang sudah meninggal, ganda, atau TNI-Polri. Dan akan diumumkan lolos atau gugur pada hari Rabu, 26 Februari 2020 mendatang.

sesuai keterangan Ketua KPU Karo, verifikasi dan administrasi akan dilakukan pada tanggal 27 Februari-25 Maret 2020. Verifikasi faktual ke lapangan tanggal 26 Maret-15 April. Rekapitulasi di kecamatan tanggal 16-22 April, dan di kabupaten tanggal 23-24 April.

Baca Juga:  Sedekah Bumi, Bupati Sidoarjo Berharap Tradisi Ini Dilestarikan

Calon bupati dan wakil Karo jalur perseorangan yang lolos administrasi, akan melakukan pendaftaran pada tanggal 16-18 Juni 2020 mendatang, bersamaan dengan calon bupati dan wakil bupati dari jalur partai politik.

Untuk diketahui, bakal calon bupati dan wakil bupati Karo pada Pilkada tahun 2020 melalui jalus perseorangan (Independen) harus mengumpulkan dukungan sebanyak 8,5% dari jumlah DPT, atau minimal sekitar 23.900 dukungan dengan bukti fotokopi KTP

(Jepri)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru