Kapolsek Teludalam Plin Plan Mengambil Keputusan Penangguhan Terduga Tersangka Kasus Penganiayaan Di Desa Hiliofanaluo

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com

Sungguh merasa tidak adil ini, karena kami keluarga yang terduga tersangka atas kasus penganiayaan du desa Hiliofanaluo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan sebab kami telah mengajukan “Permohonan Penangguhan” di Polsek Telukdalam Kabupaten Nias Selatan dari tanggal 15 Februari 2020 kepada keluarga kami yang berada di tahanan, namun sampai hari ini belum ada keputusan dari Bapak Kapolsek Telukdalam, beliau hanya Plin Plan membuat keputusan entah ada apa?. Bahkan kami keluarga sangat menjamin agar mereka bisa ditangguhkan pembebasan dari tahanan. Perlu juga kami sampaikan mereka ke 3 orang yang ditahan salah satu ASN, tidak mungkin akan melarikan diri jika dikeluarkan dari tahanan dan yang 2 orang merupakan tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah, yang pastinya kami Sangat Memohon Keadilan dari Kapolsek Telukdalam untuk mengambil keputusan, ucap para keluarga dengan wajah sedih. (18/02/20).

Baca Juga:  Polsek Gerokgak Amankan Kegiatan Karnaval / Pawai Takrup.

Terlihat dari pasal 31 ayat 1 KUHAP sangat diakui dan jelas menyatakan dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan jaminan orang berdasarkan syarat yang ditentukan. Tapi ini sangat aneh dalam penanganan kasus penganiayaan, sebab dari keterangan para saksi saat dikonfirmasi media menyatakan para terduga tersangka yang ditahan itu bukan pelaku penganiayaan yang terjadi di desa Hiliofanaluo, ungkap mereka. ( Supardi Bali)

Baca Juga:  Bupati Kaur Menyerahkan NPHD Kepada Ketua KPUD & Bawaslu

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB