Tempati Kring Serse Sebagai Langkah Pencegahan Terhadap Terjadinya Tindak Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas seperti pencurian Anggota Lidik Unit Reskrim Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Aipda Semadi menempati kring serse berupa pemantauan dan patroli ditempat rawan kriminalitas Kamis, 21 September 2017,pukul 00.10 Wita.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Masyarakat, Unit Shabara Polsek Singaraja Laksanakan Pengamanan

Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Banjar Sambangi Warga Binaannya

Tujuan melaksanakan kring serse.dapat meminimalisir terjadinya.tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wlayah hukum Polsek Tejakula.

Dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH mengatakan “Dengan menempati Kring serse merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan sehingga tercipta situasi yang tetap aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Camat Dan Lurah Se- Kecamatan Semarang Tengah Sepakat Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Dengan LKBH Barisan Pejuang Keadilan Dan Lembaga Anti Narkotika (LAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *