Detikkasus.com | Pasuruan
PASURUAN. polisi melakukan pengembangan penggerebekan home industry sabu Didik Hunian Alam Sejahtera No 45, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Senin (10/2), membuahkan hasil. Saat ini polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya.
Seorang pelaku itu diamankan dari kawasan Magelang, Jawa Tengah. Penangkapannya dilakukan usai meminta keterangan dari enam pelaku yang telah diamankan saat penggerebekan.
“Dari penyidikan, di luar enam pelaku itu ada pelaku lainnya ikut terlibat dengan bisnis home industry sabu di Prigen. Anggota kami melakukan pengejaran hingga ke Magelang, Jateng,” tutur Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Sugeng Prayitno.
Pengejaran ke Magelang itu pun membuahkan hasil. “Kami amankan satu orang pelaku lainnya. Maaf inisialnya belum bisa kami sebut, lebih detailnya nanti nunggu rilis resmi Kapolres Pasuruan,” imbuh perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.
Pelaku yang diamankan itu memiliki peran sebagai penyuplai bahan untuk diracik Yusuf dan Suwandi. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Pasuruan bersama empat pelaku lainnya.
Yusuf alias Ciput dan Suwandi merupakan peracik. Sementara empat pelaku lainnya adalah pengedar. Termasuk oknum wartawan dan mantan penggawa Persekabpas. (Mohex