Detikkasus.com | Pekanbaru – Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020, Kasubsi Penuntutan bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Aulia Rahman, SH, menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 3.869,29 gram Jenis Sabu di Kantor Polresta Pekanbaru ,
Dengan Perkara narkotika milik tersangka sbb :
1. An. muhammad Nanda Saputra Als Nanda (933,47 gram)
2. An. Sofinaldi als Ajo (18,4 gram)
3. An. Deky Purwanto als Deky (971,41 gram)
4. An. Deky Purwanto als Deky (12,9 gram)
5. An.Aryadi als Dedek (22,67 gram)
6. An. Khusaini als Kusai (976,89 gram)
7.An. Supani als Pani ( 933,56 gram). Pemusnahan ini dibuka oleh Kapolresta Pekanbaru dan dihadiri oleh perwakilan Pemko Pekanbaru, Perwakilan BPOM pekanbaru, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dan Perwakilan Dandim Pekanbaru. (Pria Sakti)