Provinsi Jabar – Kabupaten Majalengka, detikkasus.com – Diduga karena puntung rokok yang dibuang sembarangan, sekitar Empat hektar lahan perbukitan kebun bambu dan pohon jati, yang berada di area Blok Pajaten, Rt. 005/003, Desa Cibodas, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, terbakar, pada Kamis (21/09) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsekta Majalengka, AKP M Suparman,SHI, mengatakan diduga api yang membakar lahan tersebut berasal dari puntung rokok yang dibuang secara sembarangan maupun menyalakan api sembarangan disekitar lokasi kejadian.
“Diduga penyebab kebakaran hutan karena ada orang yang membuang puntung rokok sembarangan atau ada orang yang menyalakan api sembarangan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, kebakaran itu awalnya diketahui warga yang pada saat itu melintas di sekitar lokasi dan melihat api sudah berkobar. Mengetahui api membesar, warga kemudian melaporkan ke Polsek Majalengka Kota.
“Kami bersama anggota dan dari BPBD Majalengka dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dan melakukan penyekatan pada api tersebut agar tidak merambat ke pemukiman warga,” ungkap AKP M Suparman.
Kapolsek menambahkan, bahwa kobaran api cepat melalap lahan tersebut, diduga karena faktor angin kencang. sedangkan sijago merah baru bisa dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.
“Akibat Kebakaran tersebut, sekitar Empat hektar lahan dilaporkan ludes terbakar. Namun, beruntung peristiwa itu terjadi tidak ada korban jiwa,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kebakaran lagi, bahwa pihaknya memerintahkan guna mengoptimalisasikan peran PSBD Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan upaya sosialisasi secara langsung (door to door) kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini terkait tentang peningkatan kewaspadaan lingkungan dan agar dapat bersama-sama berperan aktif untuk antisipasi potensi rawan dan menciptakan stabilitas situasi Kamtibmas,” tukas dia. (H.P. Majalengka).