Sat Reskrim Polres Blora Berhasil Tangkap Bandar Judi Rolet | Reporter : Zainul Arifin

Kamis, 21 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Polres Blora.detikkasus.com – Sat Reskrim Kepolisian Resort Blora berhasil membekuk tiga orang bandar judi Rollet di dukuh Karangpung, desa Plosorejo, Kecamatan. Kunduran, Blora pada hari Kamis tanggal 21 September 2017 pukul. 00.30 wib.

Ketiga tersangka masing masing berinisial :
– SWR,58 th, Islam, Tani, desa kunduran,Blora,
– L M, 31th, islam, swasta, desa Sambiroto, kunduran, Blora.
– SKJ, 45 th, islam, swasta, desa Plosorejo, kunduran, Blora.

Tersangka dibekuk saat asyik judi bandar Rollet.
Kasar Reskrim AKP Heri Dwi Utomo kepada Reporter Tribrata news polesblora.go.id menjelaskan, pada saat itu, di tempat itu sedang ada Tirakatan dalam rangka merayakan tahun baru Islam 1 Muharan 1439 H. atau 1 Suro (tahun Jawa).

Baca Juga:  Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan dan TNI Merazia Lokalisasi Tretes.

Pada hari Rabu tgl. 20 September 2017 sekira pkl. 22.00wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian jenis Rolet dengan taruhan uang, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan. “Ternyata sesampainya di lokasi petugas mendapati adanya Tindak pidana perjudian jenis Rollet,”.lalu sekira pukul.00.30 wib, dilakukan penggrebekan dan penangkapan, kemudian pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Mempererat Hubungan Tali Persaudaraan Dengan Warga Bhabin Kunjungi Warga

Menurut pengakuan tersangka, mereka ingin mendapatkan uang dengan cara mudah melalui bermain judi, untuk modal judi, ketiga orang itu berpatungan hingga terkumpul sejumlah Rp. Rp. 3.653.000,-. kemudian secara bergantian menjadi bandar.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah
– 1 set perangkat judi yang terdiri dari
– Aki + lampu
– Piringan bertuliskan angka 1sampai 12,
– Kayu tataan yang terdapat jarum penunjuk,
– 1 lembar beberan warna putih yg terbuat dari baner dengan bertuliskan angka 1sampai 12,,
– uang tunai Rp 3.653.000,
– tas pinggang yang berisikan uang Rp. 225.500,-
– 1buah hp maxtrox

Baca Juga:  Penyidik"Humanis" Tangani Laporan Penganiaya Wartawan Di Nias.

Karena perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Blora.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB