Detikkasus.com | Lamongan
Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang di gencarkan oleh pemerintah pusat melalui kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR / BPN mempercepat masyarakat memperoleh sertipikat tanah , melalui program tersebut di harapkan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat .
Melihat besarnya manfaat program PTSL tersebut , kepala ATR / BPN mengintruksikan kepada semua Camat , Kepala Desa , RW , dan RT untuk membantu program PTSL .
Syarat program PTSL yang harus di penuhi pemohon yakni dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga , Kartu Tanda Penduduk , Surat Tanah , Bukti setoran biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan , dan pajak penghasilan serta pemohon atau surat pernyataan peserta .
Kepala Desa Karang wedoro Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan Kusbandi menghimbau agar semua warganya segera mendaftarkan tanahnya untuk di jadikan tanah yang bersertifikat .
Untuk mensukseskan program PTSL , kepala desa mengadakan forum rapat untuk memilih ketua PTSL .
Berdasarkan hasil rapat maka pengurus PTSL langsung di kukuhkan , sebagai Ketua : Muhtadiin , Sekertaris : Feny , Bendahara : Niswatin dan Anggota sebanyak 11 orang .
Masyarakat sangat senang dengan adanya Program PTSL ini . Dusun Doro , Dusun Karangboyo , dan Dusun Balonggatel yang ada di Desa Karang wedoro berpenduduk kurang lebih 2700 jiwa yang terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) dan yang sudah mendaftarkan tanahnya ke panitia PTSL kurang lebih 1000 bidang tanah .
Kepala Desa Karang wedoro Kusbandi juga berharap PTSL di desanya berjalan lancar dan sukses , karena perangkat desa juga membantu dalam pemberkasan sehingga dalam pengurusannya lebih cepat dan mudah . ( efen )