Detikkasus.com | Mojokerto – Jawa Timur – Janjikan Pekerjaan Proyek “Tomo” Warga Ketemas Rt, 08, Rw 002 Desa Pacing, Kecamatan Bangsal Mojokerto, Jawa Timur diduga Tipu Korban Rp. 10 Juta.
Kejadian penyerahan uang tersebut pada bulan desember 2019, Sotomo menjanjikan sebuah proyek kepada Korban, dan korban memberikan uang talangan dulu supaya bisa bekerja, karena sudah ada kerja sama dengan bupati, terang tomo ditirukan korban dan di ceritakan kepada Jejak Kasus.
Berdasarkan dari sebuah laporan pengaduan Korban Budiman Tirayadi warga Banyuwagi, Tim9 mengamati, mempelajari dan menyikapi pokok permasalahan kasus tersebut.
Atas dasar surat peryataan dan bukti kwitansi bermaterai 6000 serta di tanda tagani oleh saudara dugaan pelaku Sutomo, MT. IR, beseeta Video Record saat Sutomo bertanda tangan menerima uang Rp. 10.000.000 tim9 konfirmasi kepada Sutomo lewat akun whatsaap 087845533XX, namun tidak di hiraukan, kondirmasi sebatas di baca. 15 januari 2020.
Sejauh ini korban terlantar di mojokerto dan tidak bekerja dengan istrinya lantaran menunggu sebuah pekerjaan garapan proyek dari Sutomo.
Morban juga di sarankan oleh Generasi Muda Indonesia Cerdas anti Korupsi untuk datang lagi ke Rumah Sutomo, guna mengklarifikasi pekerjaan yang di janjikan.
Namun upaya-upaya klarifikasi tidak membuat korban berhasil, Malah membuat hidup korban sengsara di Mojokerto. Atas kejadian ini, Korban minta pendampingan Generasi Muda Indonesia Cerdas anti Korupsi (GmiCAK) melaporkan Modus Pelaku Penipuan.
Pria Sakti JK TV Mojokerto Melaporkan.