Yuniman Zebua,SE,MM Kaget Bahkan Mengutuk Sikap Oknum Guru SDN 112136

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Senin (27/01/2020) Yuniman Zebua,SE,MM Dosen Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, “Kaget bangat setelah mengetahui adanya terbitan berita yang berjudul: Sadis Ibu tiri mungkin lebih punya oknum guru SDN 112136”. Selain kaget tidak kepalang tanggung, dirinya Yuniman Zebua secara pribadi sangat mengutuk tindakan oknum guru tersebut, karena tidak sesuai dengan UU-RI No:12 tahun 2012 tentang Pendidikan, yang seharusnya mampu mencerminkan sikap mendidik dan mengayomi siswa disekolah.

Yuniman Zebua,SE,MM selain Dosen tetap dirinya juga sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu membidangi SDM mengatakan “Dengan adanya kejadian seperti yang tertera dalam pemberitaan tersebut, sangat diharapkan agar mampu menjadi cambuk untuk sebagai pembelajaran bagi guru pengajar lainnya, sebab terkadang dari sikap rasa pilu orang lain, mampu menjadi sebuah momentum bagi kita pribadi, jika memang kita benar-benar ingin mengambil hikmahnya, ujar Yuniman

Sekedar selingan mengingat edisi 21/01/20 yang lalu, sadis memang punya ibu tiri mungkin lebih sadis lagi punya oknum guru pengajar, sekaligus wali kelas dua di SDN 112136 Jl: Torpisang Mata Rantauprapat. Ujar inisial P kepada TIM awak media

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas Malam Hari Polisi Sambangi ATM

Inisial P menambahkan “Saya sama sekali menyangka kalau dirinya sampai hati mengucapkan kata-kata seperti itu kepada putri saya di hadapan siswa yang ada diruangan sekolah. Sepele bangat dirinya terhadap anak saya, mungkin karena kami ini adalah bagian dari orang yang miskin harta, sehingga dirinya tega mengucapkan kata-kata itu terhadap anak saya”. Ujar inisial P

Pada hari selasa, awak media sudah menemui NURADENINA Boru Rambe diruangan kantor Sekolah Dasar Negeri 112136 untuk membahas kekurangan inisial VPA siswa kelas II.A, sehingga Nuradenina Boru Rambe sepakat untuk menerima VPA kembali dapat belajar seperti biasa dan sebagaimana siswa lainnya yang ada di kls ll.A

“Seiring waktu berjalan ke esokan harinya NURADENINA malah mengatakan “Kenapa dirimu masih sekolah lagi disini namamukan sudah dicoret, iyakan anak-anak ujar Naradenina terhadap siswa yang lainnya dihadapan VPA”.

“Ke esokan harinya rupanya kambuh lagi Nuradenina, “Nuradenina tidak memperbolehkan VPA meminjam buku pelajaran terhadap teman sekelasnya, menyusul hari berikutnya Nuradenina “Melarang VPA belajar sambil berkata, siapa lagi yang akan dibawakan kakakmu kesokolah ini”. Ujar VPA menirukan ucapan guru kelasnya.

Baca Juga:  Praktek Bidan Beralih Fungsi Tempat BERSALIN Perlu Disikapi DLH

Sekitar pukul 09:00 Wib TIM awak ini menemui NURADENINA di SDN 112136 untuk keperluan konfirmasi, akan tetapi Nuradenina tidak ada disekitaran sekolah, akhirnya Boru Manik,SPd yang baru menjabat sebagai kepala sekolah mengatakan, biarlah saya nanti yang akan membicarakan, saya akan panggil guru kelas yang bersangkutan dan murid supaya jelas permasalahannya. ”Kan persoalan ini belum sampai padaku selaku kepala sekolah, nanti akan saya tegor gurunya”, ujarnya.

 

“Kemudian awak media bersama TIM bergegas meninggalkan ruangan kantor SDN 112136″. Sekitar pukul 19:43 Wib melalui situs WhatsAAp Boru Manik Kepala SDN 112136 tidak bersedia memberikan nomor WhatsAAp NURADENINA untuk keperluan konfirmasi”.

BERNAT PANJAITAN,SH,MHum Direktur LSM TIPAN-RI sangat menyayangkan sikap NURADENINA yang tidak koperatif dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara, “Sebab pada UUD 1945 pasal 31 ayat (1) tentang hak anak mendapatkan pendidikan sudah dizamin oleh negara bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.

Baca Juga:  Setelah Kepala Desa Ternyata BPD Teluk Sentosa Juga Enggan Berikan

“Selain itu sikap atau perbuatan NURADENINA menyudutkan mental si VPA sangat bertentangan dengan UU RI NO: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau UU No: 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on The Elimination of all Forms of Discrimination Against Women) (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3277)”. Ujar Bernat

Bernat Panjaitan menambahkan “Kalau sikap maupun perbuatan NURADENINA, tidak dapat menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan Labuhanbatu, sangat dikhawatirkan mental siswa VPA terganggu”. Sangat diharapkan agar kepala dinas pendidikan segera mampu memberikan tindakan atau sanksi yang tegas terhadap Nuradenina”.

“Dan jangan pernah membiarkan virus terlalu lama bersarang ditubuh oknum guru pengajar”. Bagian pengawas pendidikan khususnya di labuhanbatu, saya harap segera melakukan tindakan terhadap Nuradenina, dan melakukan bina’an mental terhadap Vanesa Putri Ananda. Ujar BERNAT. ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB