Kapolres Bojonegoro Hadiri Deklarasi Damai Pilkades di Padangan Dan Gayam

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menyelenggarakan Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Tahun 2020. Deklarasi Damai untuk kali pertama dilaksanakan di dua Kecamatan yakni Padangan dan Gayam. Untuk di Kecamatan Padangan bertempat di Pendopo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Kecamatan Gayam bertempat di GOR Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro yang dilaksankan pada hari Rabu(15/01/2020).

Dalam kegiatan deklarasi damai dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muwamanah, Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf Hairil Achmad, Asisten I Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito S.Sos MM, Plt. Kadin PMD kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto S.Sos., MM, para Forpimcam, Staf DPMD kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutan, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, bahwa dalam pengamanan Pilkades serentak Polres Bojonegoro melibatkan personil dari Polres jajaran Polda Jatim untuk membantu pengamanan. Polres Bojonegoro sudah memapping kerawanan desa desa yang melaksanakan Pilkades sehingga dalam pengamanan tidak terjadi gejolak dan penempatan personil sesuai dengan tingkat kerawanan desa masing masing.

Baca Juga:  Bhabin Tampekan Kunjungi Warga Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

“ Polres Bojonegoro yang di back up Polda Jatim siap mengamankan pilkades serentak di 233 desa. Untuk para Kapolsek sudah kami perintahkan segera memapping desa desa yang rawan,” kata Kapolres Bojonegoro.

Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang III digelar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Padangan dan Kecamatan Gayam. Di Kecamatan Padangan diikuti Kecamatan Padangan, Kasiman, Kedewan, Ngraho, Purwosari dan menghadirkan Bacakades sebanyak 147 Bacakades.

Sedangkan di Kecamatan Gayam diikuti Kecamatan Gayam, Kalitidu, Ngasem, Malo, Tambakrejo, Ngambon, Trucuk, Margo Mulyo. Menghadirkan Bacakades sebanyak 150 Bacakades.

Menurut Kapolres Bojonegoro saat ditemui awak media, pihaknya yakni Polres Bojonegoro sangat menjaga netralitas, apabila ada anggota polri yang memihak kepada salah satu calon silahkan dilaporkan dengan data yang akurat.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro akan Gelar Sholawat Bareng Habib Syech

“ Saya sebagai Pimpinan di Polres sudah mewanti wanti dan mengingatkan kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan Pilkades nanti, jangan memihak salah satu calon walaupun itu masih kerabat, tetangga atau teman dekat, jaga netralitas kita sebagai anggota Polri,” tegas AKBP M Budi Hendrawan.

Pelaksanaan Deklarasi Damai dibacakan oleh perwakilan Bacakades dan ditirukan oleh Bacakades yang hadir. Isi Deklarasi Damai sebagai berikut :

Kami para Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, dengan ini menyatakan :

1. Sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020 secara demokratis.

Baca Juga:  Pilkades Pomahan Baureno Lanjut, Anam Warsito : Jika Ada yang Dirugikan Bisa Tempuh Jalur Hukum

2. Siap mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedapankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.

3. Bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.

4. Siap menang dan siap kalah dalam Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.

5. Tidak akan melakukan pelanggaran terhadap tahapan Pilkades (termasuk didalamnya menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari Bakal Calon atau nanti pada saat ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa), tidak akan melakukan pelanggaran Perdata maupun Pidana.

Apabila melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.

Dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai oleh Bakal Calon kepala desa(Bacakades) yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro. (Imam/*)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB