Polda Jatim – Polrestabes Surabaya,detikkasus.com – Polsek Karangpilang melaksanakan problem solving terkait hutang piutang antara kedua ibu rumah tangga. Masing-masing Yoessy Chistiandy, warga Jarsongo Wiyung, dan Sunarti warga Kedurus pasar Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang selaku peminjam uangm
Selama problem solving Bhabinkamtibmas memberikan saran masukan mengingat masalah hutang piutang adalah perkara perdata.
Baca Juga: Kegiatan Bongkar Muat Pelabuhan di Lakukan Patroli Oleh Unit Sabhara Polsek Celukanbawang
Menurut pengakuan Yoessy Cristiandy, sebagian pinjaman sudah di kembalikan oleh Sunarti, setelah melalui mediasi terjadilah kesepakatan bersama yang di tuangkan dalam surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. (Arif).