Bhabinkamtibmas Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Damaikan Dua Ibu RT Terkait Hutang Piutang, Reporter – Arifin.

 

Polda Jatim – Polrestabes Surabaya,detikkasus.com – Polsek Karangpilang melaksanakan problem solving terkait hutang piutang antara kedua ibu rumah tangga. Masing-masing Yoessy Chistiandy, warga Jarsongo Wiyung, dan Sunarti warga Kedurus pasar Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang selaku peminjam uangm

Baca Juga:  Polres Nias Gelar Operasi Zebra Toba 2019.

Selama problem solving Bhabinkamtibmas memberikan saran masukan mengingat masalah hutang piutang adalah perkara perdata.

Baca Juga:  Sosialisasi Kebakaran hutan dan lahan oleh PT. WKS di Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Menurut pengakuan Yoessy Cristiandy, sebagian pinjaman sudah di kembalikan oleh Sunarti, setelah melalui mediasi terjadilah kesepakatan bersama yang di tuangkan dalam surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. (Arif).

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminal Unit Opsnal Lakukan Kring di Pusat Pertokoan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *