Tantangan Pelayanan Sektor Publik di Era Revolusi Industri 4.0

Selasa, 17 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |

Indonesia adalah Negara dimana jumlah penduduknya termasuk dalam kategori sangat padat, dalam kegiatan sehari-hari masyarakat sendiri tidak bisa lepas dari bantuan orang lain yang dimana memang secara nyata sebagai makhluk sosial.

Dalam memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara demi kesejahteraannya, suatu sistem pemerintahan sangat ditentukan oleh baik buruknya penyelenggaraan pelayanan publik .

Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan penentuan peraturan perundang-undangan. Secara umum pelayanan publik merupakan suatu kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh pemberi pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang harus digerakkan dan disosialisasikan secara terbuka. Saat ini jumlah kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik sangatlah meningkat, sedangkan dari beberapa sektor pelayanan publik sendiri berbeda-beda di tiap tempat tentang perihal nagaimana teknis kerja operasionalnya, bisa juga dalam teknis pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Dalam hal ini yang biasa terjadi adalah melihat dari masing-masing individu yang berperan sebagai pelayan perihal cara kerjanya melayani kebutuhan masyarakat.

Dalam melakukan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas

Pelayanan Publik diatur dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pengaturan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

Selain itu pengaturan mengenai pelayanan publik bertujuan agar terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak , tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, agar terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik agar terpenuhnya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan agar terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Saat ini pelayanan publik di Indonesia menduduki peringkat ke 117 dari 180 negara yang telah disurvei.

Sedangkan standar pelayanan publik di Indonesia saat ini adalah yang terburuk di Asean. Memang secara garis besar di lapangan saat ini dalam pelayanan publik yang terjadi terlihat beberapa dari masyarakat yang merasakan ketidak puasan terhadap pelayanan yang diberikan, baik dari faktor pelayannya ataupun dari fasilitas yang disediakan. Tetapi tidak semua pelayanan yang terjadi kurang memuaskan, tetap ada beberapa pihak sektor pelayanan publik yang tetap menjaga kualitas pelayanannya agar dapat memberi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

Ada beberapa aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik yaitu :

Baca Juga:  Ciptakan Kedekatan, Bhabinkamtibmas Nagasepaha Sambangi Warga

– Rendahnya kualitas pelayanan publik.

– Birokrasi yang panjang (red-tape bureaucracy) dan adanya tumpang tindih tugas dan kewenangan.

– Rendahnya pengawasan external dari masyarakat (social control) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai akibat dari ketidak jelasan standard an prosedur pelayanan, serta prosedur penyampaian keluhhan pengguna jasa pelayanan publik.

Pada saat ini telah masuk dalam era Revolusi Industri 4.0 yang dimana bisa diartikan sebagai perubahan besar dan radikal terhadap cara manusia memproduksi barang. Perubahan besar ini tercatat sudah tiga kali, dan saat ini merupakan revolusi yang keempat.

Saat ini merupakan era dimana peralatan digital dan elektronik semakin merajalela dalam pengembangan baik jumlah dan variasi yang berbeda-beda dan dalam fungsi yang berbeda pula. Hasil dari Revolusi Industri 4.0 saat ini yang paling terasa adalah internet. Kemajuan dalam bidang teknologi ini sangat berkembang pesat seiring perkembangan jaman juga.

Manusia juga selalu berusaha mengikuti dan mengimbangi dalam perkembangannya. Internet saat ini memang sangat membantu dalam kebutuhan hidup manusia. Internet sudah menyebar begitu luas dalam perkembangannya. Internet digunakan untuk menempatkan bahkan juga mencari segala informasi yang berasal dari seluruh dunia.

Dalam menyikapi perkembangan internet saat ini yang sangat merajalela setiap individu harus bisa memilah-milah dalam mengambil informasi yang didapat, karena dalam internet ini memang filter informasi haruslah dari pemikiran masing-masing pribadi.

Baca Juga:  Hanyut Di Bawa Banjir, Dinas Transmigrasi Bangun Jembatan Permanen

Dalam Era Revolusi Industri 4.0 yyang sudah sangat berkembang ini, sektor pelayanan publik juga memanfaatkan dengan baik dalam mengembangkan bagaimana cara untuk mempermudah pelayanan yang dapat dilakukan secara efisien dan juga cepat.

Dalam memanfaatkan perkembangan saat ini berbagai sektor pelayanan publik menggunakan bidang teknologi yang mendukung berjalannya internet didalamnya.

Saat ini sudah banyak digunakan fitur-fitur aplikasi online maupun website yang bisa diakses secara bebas oleh masyarakat yang telah disediakan. Hal tersebut bisa membuat waktu juga tenaga masyarakat yang memang tidak bisa datang secara langsung ke kantor pelayanan bisa menggunakan layuanan tersebut dengan tetap mendapatkan apa yang dibutuhkan.

Demi menunjang pelayanan publik yang layak dan tentunya berkualitas bagi masyarakat, diharapkan dari pihak pemerintah bisa ikut brperan aktif juga dalam memantau perkembangan yang dilakukan oleh sektor pelayanan publik. Sehingga dari hal tersebut masyarakat bisa mendapatkan kepuasan pelayanan yang di berikan sebagai wujud nyata oleh Negara dalam mengayomi juga mensejahterakan kebutuhan hidup masyarakat yang dimana hal tersebut merupakan tuntutan pokok atau utama dari sebuah negara yang harus dipenuhi dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

Nama : Helda Putry Hanayuki Erdiawan /201910050311108/Ilmu Pemerintahan / universitas muhammadiyah malang/ fakultas ilmu sosial dan ilmu politik

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB