Detikkasus.com | Tuban – Bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-71 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Tuban kembali mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten Peduli HAM Tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan tersebut Diserahkan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH yang diterima oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Didik Purwanto, S.Pd, M.Si bertempat di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/19).
Hadir pula dalam kesempatan ini Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly serta diikuti oleh Kepala Kesbangpol dan Kepala Bagian Hukum Setda dari Seluruh Indonesia.
Pada kesempatan ini Menkumham menjelaskan bahwa pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota Peduli Ham oleh pemerintah adalah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.
Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah dalam membina dan mengembangkan kabupaten kota menjadi daerah peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota. “Selain itu kriteria kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.” Ujar Menkumham.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Tuban selepas menerima penghargaan ini menungkapkan bahwa diterimanya penghargaan ini adalah berdasarkan Laporan Tahun 2018 dengan pemenuhan tujuh kriteria dalam implementasi hak asasi manusia yang sudah dilakukan oleh Pemkab Tuban, diantaranya pemenuhan Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perkerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan berkelanjutan dengan adanya peraturan daerah yang menjamin adanya rencana tata ruang.
“Alhamdulillah, atas penilaian tersebut Kemenkumham menilai Kabupaten Tuban telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM” ujarnya.
Didik menambahkan, atas petunjuk dan arahan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Pemkab Tuban akan terus berkomitmen dalam menjalankan program yang mengedepankan hak asasi manusia yang menjadi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tuban.
Tidak lupa ucapan terima kasih ditujukan kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam mendukung terpenuhianya hak masyarakat tersebut, “Semoga kedepan penghargaan ini dapat terus di pertahankan dan di tingkatkan serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” Pungkasnya. (Imam/mct)