Satresnarkoba Polres Kobar Ringkus Pengedar Pil Dextro.

Rabu, 20 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Kobar, detikkasus.com – TS seorang pemuda berumur 27 tahun kedapatan oleh Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memiliki obat daftar G yang ditarik dari peredaran. Obat tersebut yaitu 185 butir Dextro. Obat tersebut disembunyikan di dalam barakan yang disewanya Jalan Ahmad Yani Gang Junju Rt. 23 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kab. Kobar.

Baca Juga:  Patroli Rutin dan Bantu Petani Bercocok Tanam, Kehadiran Prajurit Koops Habema Disambut Antusias Petani Amugi

Penangkapan TS ini berawal dari didapatkannya informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sudah meresahkan warga dilingkungan sekitar kerena seringnya melakukan transaksi obat terlarang tersebut.

Baca Juga:  Jhony Walker jalin silaturahmi ke Pasar Ikan Bedagai

Kasatresnarkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono mengatakan, TS diciduk saat sedang santai didalam rumah barakannya. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barakan tersebut ditemukan barang bukti di dalam kamarnya berupa 185 butir Dextro, 1 unit HP Nokia, 1 buah jaket dan 1 bungkus bekas obat Zenith.

Baca Juga:  Razia Ranmor di Malam Hari Ciptakan Kamseltibcarlantas dan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda maksimal 1 milyar,” terang Iptu Kariatmono. (Wws jejak kasus).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB