Detikkasus.com l Jakarta
Minggu (08/12/2019) Dalam pengguna’an dana desa sangat diutamakan transparansi ujar Bernat Panjaitan,SH.M.Hum, Ketua DPC Labuhanbatu saat ditemui selesai Kongres II PROJO, di JIExpo Kemayoran Jakarta.
“Guna mendukung suksesnya pembangunan Desa, sekaligus untuk mendukung Kinerja Ketua Umum Projo/Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Budi Arie Setiadi mengatakan, bahwa
keberhasilan pembangunan dengan loncatan pembangunan yang cukup signifikan menuju Desa Berdaya dan Mandiri”.
“Ada beberapa kreteria yang harus dipatuhi diantaranya adalah, (1) Desa harus memiliki Kepala Desa yang tepat, yang harus memiliki visi dan misi untuk membangun Desa, harus memiliki mental atau moral yang baik, tidak memiliki karakter dari sipat sebagai perampok uang Negara”.
“Yang kedua (2) Kepala Desa harus mengedepankan asas transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga Dana Desa penggunaannya tepat guna tepat sasaran, bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Desa”.
“Sedangkan yang ketiga (3). Berpungsinya sosial kontrol masyarat Desa dengan baik untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan Desa, menjadi penopang berkualitasnya mutu kegiatan dana desa yang dikerjakan”.
Bernat Panjaitan menambah “Sedangkan yang ke empat (4). Didalam merekrut Pendamping Desa juga merupakan bagian dari salah satu kekuatan yang bakal sangat membantu desa untuk mempercepat langkah desa menjadi suatu desa yang berdaya dan mandiri”.
“Dalam artian Pendamping Desa harus memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya, tidak seperti yang terjadi selama ini, yang sebagian besar, pendamping desa hanya datang untuk teken absen pada Kepala Desa agar dianggap telah bekerja”.
“Padahal tugas utama pendamping Desa adalah mengawal implementasi UU Desa dan mendorong pelaksanaan UU Desa itu dengan cara memberdayakan warga desa, dan melahirkan kader-kader pembangunan Desa yang baru” ujar Bernat
Anto Bangun Sekretaris PROJO Kabupaten Labuhanbatu juga mengatakan sesuai motto Projo “Berani untuk maju” maka semua kader-kader PROJO di Kabupaten Labuhanbatu akan diberdayakan semaksimal mungkin guna mengawal kegiatan pembangunan dan jalannya Pemerintahan di Desa”. Bila ada ditemui penyimpangan yang dampaknya kepada kerugian keuangan Desa atau Keuangan Negara, maka PROJO akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PROJO Labuhanbatu segera berkordinasi dengan seluruh unsur penegak hukum yang ada di Labuhanbatu, hingga tingkat pemerintahan pusat, dan saya iyakin pak Budi Arie Setiadi Ketua Umum PROJO tentunya akan menindak lanjuti laporan kami, karena ini adalah bagian dari salah poin Visi Misi Projo untuk mengawal dana desa.
Untuk mewujudkan Indonesia maju, dengan penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) harus dimulai dari Desa” ujar ANTO mengakhiri penyampaianya disela acara Kongres ll PROJO Jakarta ( J. Sianipar )