Kasus Penculikan Anak, Polres Trenggalek Amankan Tersangka.

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polres Trenggalek-Jawa Timur

Warga desa Buluagung Kecamatan Karangan, Rabu pagi kemarin dihebohkan oleh hilangnya seorang bayi laki-laki. Menerima informasi tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyidikan hingga berhasil menangkap dua orang tersangka.

Kapolres Trenggalek AKBP jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres membenarkan hal tersebut. “Iya benar, dua orang tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan. Satu orang laki-laki berinisial DS dan satu perempuan berinisial W” Ungkap AKBP Jean Calvijn

Baca Juga:  Naas Hendak Konfirmasi Galian Kabel Jurnalis Bekasi Dihadiahi Bogem

AKBP Jean Calvijn menerangkan, Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 04. 00 Wib dirumah korban di Dusun Buret Desa Buluagung Kecamatan Karangan Trenggalek, sedang tidur bersama istrinya dan anaknya yang masih berumur 24 hari.

Posisi bayi berada ditengah dengan kerudung bayi. Pada saat bagun dari tidur membuka tutup kerudung bayi ternyata anak sudah tidak ada sedangkan pintu rumah keadaan tertutup namun tidak terkunci karena orang tua korban keluar untuk salat subuh. “Petugas kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyidikan lebih mendalam hingga diperoleh keterangan bahwa DS mengambil bayi laki laki tersebut dengan cara membuka pintu rumah yang terkunci didalam kamar.” Jelas AKBP Jean Calvijn “Tersangka DS ini mengaku disuruh mengambil bayi oleh tersangka W” Imbuhnya

Baca Juga:  Percepat Penanganan Covid 19 di Tulungagung, Danrem 081/DSJ Komunikasi dengan Bupati dan Dandim

Petugas kemudian mengamankan tersangka W beserta bayi laki laki anak korban dan dibawa ke kantor Polres Trenggalek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

Dari keterangan diperoleh fakta bawah tersangka W mengalami keguguran saat masa kehamilan 2 minggu tetapi yang bersangkutan tidak berani menceritakan kepada suaminya. Setelah mengetahui istri korban melahirkan, W menyuruh DS untuk mengambil bayi tersebut. “Tersangka W menginginkan bayi karena selama 3 tahun menikah belum memiliki anak kemudian menyuruh tersangka DS dengan iming iming akan diberikan uang sebesar Rp. 40 Juta” Pungkasnya

 

Pria Sakti JK TV Trenggalek Melaporkan.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB