Detikkasus.com | Tuban – Empat Puluh (40) pensiunan pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tuban menerima SK Pensiun dan Kartu Induk Pensiun (Karip), yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, di ruang rapat Dandang Wacono Setda Tuban, Kamis (05/12/2019).
Dalam sambutannya, Wabup berterimakasih dan mengapresiasi pada PNS yang telah mengabdikan dirinya yang melebihi tugas dan tanggung jawabnya untuk Pemerintah Kabupaten Tuban.
“Saya mohon maaf, Kabupaten Tuban tidak bisa memberi apa-apa hanya normatif seperti ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban saya sangat berterima kasih sekali,” kata Wabup dalam sambutanya .
Wabup juga berpesan, pada PNS yang purna tugasnya agar tetap membangun komunikasi serta silahturahmi. Hal ini merupakan kunci utama agar tidak merasa sendiri dan kesepian.
“Selama kita masih bisa mengerjakan dan memberikan sesuatu kepada sesama, Insya Allah kesehatan akan tetap terjaga. Tetaplah melakukan hal-hal produktif yang sesuai kemampuan di usia tua Bapak/Ibu semuanya,” pesanya.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nurhasan, M.Si, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan apresiasi atas pengabdian kepada PNS di lingkungan Pemkab Tuban yang memasuki purna tugas. Juga memberikan bekal pengetahuan terkait berbagai tata cara untuk mendapatkan layanan ketaspenan.
“Ini juga untuk meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, khususnya di bidang pelayanan pensiun,” ungkapnya.
Selain itu, Nurhasan, juga menyampaikan untuk menjalin hubungan yang baik dan sinergitas antara Pemkab Tuban dan PNS purna tugas, juga diharapkan masih bisa memberikan kontribusinya demi pembangunan di Kabupaten Tuban ke depan.
Sementara itu, sebagai perwakilan PNS yang purna tugas, Drs. Mahmudi, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan KB ini menyampaikan pesan dan kesan selama pengabdiannya di Pemkab Tuban selama 31 tahun, yang mana pernah menjabat di 9 OPD yang pernah di masuki.
“Menjadi seorang PNS yang pernah mengabdi di 9 OPD selama 31 tahun ini saya memiliki banyak teman dan banyak pengalaman, Ini merupakan pengalaman yang kami rasakan dengan banyak belajar hal lain di beberapa tugas yang pernah kami jalankan” terangnya.
Mewakili para PNS yang purna tugas per TMT 1 Desember 2019 mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Bupati, Wabup dan Sekda, tentunya bisa berkecimpung membantu kaitannya dengan program dan kegiatan Pemkab Tuban.
“Kami mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang memuaskan dan kurang berkenan selam ini,” tegasnya.
Mahmudi juga berpesan, purna tugas bukan berarti merupakan purna karya, tetap mengabdi sesuai dengan bidang tugas dan keahlian di tempat masing-masing.
Kegiatan penyerahan SK pensiunan dan KARIP, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Staf Ahli Bupati Tuban, para asisten di lingkungan setda, dan beberapa pimpinan OPD terkait.
Ke 40 orang yang menerima SK Pensiun dan Karip terdiri dari PNS struktural dan jabatan fungsional umum sebanyak 12 orang, dan ASN fungsional tertentu/guru/kepala sekolah/perawat sebanyak 28 orang. (Imam/mct)