Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Bencah Kelubi

Minggu, 17 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasua. Com I Kampar – RIAU

TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar tangkap seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung pada Kamis malam (14/11/2019).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AL (40) warga Dusun I Desa Bencah Kelubi Kec. Tapung Kab. Kampar.

Bersama pelaku didapati barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp dan sebuah bong serta beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.

Baca Juga:  Kepala Desa diminta Sinkronisasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa dengan Visi Misi Bupati dan Program Daerah

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (14/11/2019) sekira pukul 20.00 wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika disebuah rumah di Dusun I Desa Bencah Kelubi Kec. Tapung.

Baca Juga:  Menjalin Talisilaturahmi Dengan Warga Binaan Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas

Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit I Reskrim Ipda Aulia Rahman bersama Tim Opsnal Polsek langsung menuju tempat yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai di TKP petugas melihat AL (target) sedang duduk-duduk di halaman belakang rumahnya dan langsung diamankan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di KM 21 Rimbo Panjang, 1 Tewas di TKP dan 1 Luka Berat

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( arifin)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru