Bupati Blitar Ke Desa Birowo Serahkan 567 Sertipikat Tanah Progran Pemerintah Pusat Tahun 2019

BLITAR I detikkasus.com – Bupati Blitar, Drs. Rijanto didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Blitar menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Birowo Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Sabtu (16/11/2019).

Disana, Bupati Rijanto menyerahkan 567 sertipikat tanah program PTSL program tahun 2019. Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan program Pemerintah pusat dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:  Sungai Semampir Mendadak Keruh Dan Berbau

Bupati berharap, permasalahan tanah di Kabupaten Blitar dapat diminimalisir. Dia juga berpesan, agar memfungsikan sertipikat tanah dengan baik dan benar untuk keperluan penguatan dan kemandirian ekonomi.

Baca Juga:  Budayakan Taat Aturan Berlalu Lintas Polsek Singaraja Lakukan Razia

“Sertipikat tanah program PTSL itu bisa dijadikan sarana untuk kemandirian ekonomi. Hal itu diisyaratkan jika sertipikat tanah bisa dijadikan agunan di bank untuk kebutuhan permodalan sebagai modal usaha. Kalau ada mutasi tanah, supaya dilewatkan di jalur yang resmi. Pada PPAT di kecamatan yang disaksikan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa serta masyarakat penerima,” jelas Bupati Rijanto.

Baca Juga:  Pasca Penangkapan Kurir Sabu 8,750 kg di Sampang, Aktivis Anti Narkoba Desak Ungkap Bandar, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

(Tim9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *