Detikkasus.com l Kaur Bengkulu
Jum’at tanggal 15 November 2019 Bupati Kaur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur H.Nandar Munadi, S.Sos, M.Si menyampaikan Nota Keuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Rapat Paripurna DPRD.
Dalam nota keuangan dimaksud,sekda menyampaikan bahwa fokus pemerintah Daerah Kabupaten kaur tahun 2020 terutama bidang infrastruktur,pendidikan dan kesehatan.
“Adapun ruang lingkup target dan sasaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2020 di utamakan pada bidang peningkatan pembangunan infrastruktur,bidang pendidikan dan bidang kesehatan” jelas sekda Nandar Munadi
Berikut Rancangan peraturan daerah Kabupaten Kaur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2020
A. Pendapatan Rp. 890.552.112.019,- (Delapan Ratus Sembilan Puluh Miliar Lima Ratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Dua Belas Ribu Sembilan Belas Rupiah), yang bersumber dari :
1.Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 67.907.267.019,- (Enam Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Tujuh Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Sembilan Belas Rupiah)
2. Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 640.544.934.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Miliar Lima Ratus Empat Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah)
3.lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tahun anggaran 2020 sebesar Rp.182.099.911.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Lima Ratus Rupiah)
B. Belanja Rp. 914.522.112.019 terdiri dari:
1. belanja tak langsung Rp. 549.869.314.791,44
2. belanja langsung Rp. 364.682.797.227,56.
(defisit) Rp. 24.000.000.000,-
C. Pembiayaan
1.Penerimaan SILPA TA 2019 RP. 25.000.000.000,- (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah).
2. Pengeluaran Rp. 1.000.0000.000,-(Satu Miliar Rupiah) surplus Rp. 24.000.000.000,- (Dua Puluh Empat Miliar Rupiah)
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kaur Juraidi,S.Sos dihadiri oleh 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur berlangsung dengan baik,turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (UFKPD) Asisten,Staf Ahli, Kepala OPD,Kabag dan Camat di dalam ruang lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur
(Rza)