Pembangunan GOR Di Desa Tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Diduga Menjadi Ajang Korupsi Berjama’ah.

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Cirebon-Jabar

Kabupaten Cirebon, Pembangunan Gedung Olah Raga Di Desa Tegal Gubug lor diduga menjadi ajang korupsi berjama’ah. Pembangunan GOR ini tidak transparan, ini dibuktikan dengan tidak terpampangnya papan informasi proyek. Tidak tahu darimana sumber dana, berapa hari waktu pengerjaan dan siapa penanggung jawab dari pembangunan GOR ini?

Ketidak sinkronan keterangan antara Pjs Desa Tegal Gubug Lor H. Rahmat dengan Ekbang Desa Tegal Gubug Lor Nasrudin menjadi dugaan kuat bahwa anggaran pembangunan Gor Desa Tegal Gubug Lor dikorupsi Berjama’ah.

Baca Juga:  Akses Jalan Masuk Desa Sumuragung Baureno di Portal.

H. Rahmat akui telah menerima uang vee sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari bapak Mustofa selaku pemborong yang mengerjakan pembangunan GOR Desa Tegal Gubug Lor, H. Rahmat mengatakan bahwa pembangunan GOR Desa Tegal Gubug Lor Direkankan atau dipihak ketigakan. H. Rahmat selaku Pjs Desa Tegal Gubug Lor diduga abaikan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa, Perka LKPP Nomor 22 Tahun 2015 dan Undang – undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi Dan Nepotisme.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional Kapolres Cirebon, Doa dan Dzikir Bersama Anak Yatim Piatu 

Informasi yang diperoleh dari Pjs H. Rahmat berbeda dengan yang dikatakan Nasrudin selaku ekbang Desa Tegal Gubug Lor, Nasrudin mengatakan bahwa pembangunan GOR ini di swakelolakan. Sungguh aneh tapi nyata, Satu atap atau satu Desa tapi tidak sinkron antara Pjs H. Rahmat dengan Ekbang Nasrudin.

Baca Juga:  Bhabin Cempaga Menyambangi Warga Berikan Pesan Kamtibmas

Ditempat terpisah Camat Arjawinangun, Sutismo mengatakan “Papan Informasi Kegiatan Pembangunan GOR di Desa Tegal Gubug Lor harus segera dipasang agar masyarakat mengetahui berapa dan darimana sumber dananya”. Ketika ditanya mengenai Juklak dan Juknis apakah kegiatan ini bisa diSwakelolakan, Sutismo menjawab “Saya ingin tanya ke monev dulu ya nanti”, ungkap Camat Sutismo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (5/11/2019)

INKA

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru