Detikkasus.com | Pesesel – Sumbar
Badan Musyawarah Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengantarkan surat penolakkan wali nagari yang dilakukan oleh masyarakat kenagarian rawang gunung malelo kepada dinas PMDP2 dan KB pesisir selatan di painan senin 11/11/2019.
Surat keputusan berisikan penolakkan wali nagari dari masyarakat setempat terhadap wali nagari Rawang Gunung Malelo atas nama Aprizal, untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai wali nagari di kenagarian Rawang Gunung Malelo.
Keputusan itu di buat masyarakat. Atas dugaan desas-desus perselingkuhan wali nagari dengan perangkat nagari di nagari setempat, yang saat ini berkembang dikalangan masyarakat hingga ke beberapa awak media.
“Warga menuntut kepada pemerintah yang berwenang mengevaluasi aspirasi (persoalan) masyarakat yang berkembang di Rawang Gunung Malelo. Itulah intinya (karena sudah muncul ketidakpercayaan masyarakat pada wali nagari bersangkutan),” ungkap KHT.Alisrel saat mendatangi Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan bersama sejumlah tokoh dan masyarakat Rawang Gunung Malelo lainya.
Alisrael menjelaskan, beberapa persoalan dan ketidak percayaan masyarakat kepada kempiminan wali nagari di antaranya karena di duga telah melakukan selingkuh dengan perangkatnya, hingga membuat gaduh di tengah masyatakat karena dinilai tidak sesuai dengan norma agama dan adat istiadat yang ada di sumatera barat.
“Tapi kalau masalah perselingkuhan secara pribadi saya tidak tahu”ungkap Alisrel Cuma desas-desus itu dilaporkan kepada kami dan kami tindaklanjuti kepada pemerintah berwenang untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Ia mengaku, sebagai lembaga yang menjadi penyambung aspirasi di masyarakat tidak ada kepentingan apapun terkait perseolan yang terjadi apa lagi menyangkut politik.
Namun, karena sudah membangun keresahan di tengah masyarakat hingga pihaknya harus menjembati di tingkat pemerintah kasus ini.
Sementara, Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan mengaku sudah menerima petisi tersebut. Namun, hanya saja dari petisi tersebut pihaknya meminta Bamus untuk memverifikasi kembali sebab belum memiliki bukti-bukti yang kuat sesuai apa yang dituduhkan kepada wali “AP”.
“Sejauh ini bukti yang kami terima hanya dari tanda tangan saja. Jadi dari itu supaya tidak jadi fitnah, kami meminta Bamus memverifikasi kembali,” terangnya.
Ia menegaskan, jika persoalan yang diduga tersebut benar-benar terbukti, maka Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil kebijakan sesuai apa yang ditutut oleh masyarakat.
“Jadi kasus ini kembali lagi ke Bamus dan masyarakat untuk memverikasi lagi. Kalau bukti-buktinya sudah cukup serahkan ke kami kembali, jika terbukti akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya
Terpisah saat awak media menghubungi istri wali nagari “EW” beliau langsung menunjukan bukti WA dan Mesengger yang telah di skrinsot yang mengatakan bahwa selingkuhan tersebut meminta uang untuk beli susu anak dan suami saya juga membelikan baju anak tersebut sewaktu pulang dari bandung bukti apalagi”ungkapnya kesal.
Salah satu pemuka masyarakat yang namanya tidak ingin di sebutkan mengatakan bahwa bila kasus ini terus berlarut – larut maka masyarakat akan melakukan penyegelan terhadap kantor wali nagari sempai ada penyelesaian kasus ini,sebab yang memilih dia untuk jadi wali nagari adalah masyarakat Rawang Gunung Malelo dan bila masyarakat sudah tidak menghendaki dia menjadi wali harusnya dia mundur secara terhormat karena bukti -bukti perselingkuhannya sudah cukup untuk pembuktianya malah lebih dari yang telah di perkirakan…..Bersambung.(Redaksi/tim red)