Detikkasus.com | Sumatera Barat – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan anggaran belanja daerah Kabupaten Tanah Datar pada Rancangan APBD 2020 sebesar Rp1,203 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja tidak lansung tercatat lebih kurang sebesar Rp764 Miliar dan belanja lansung lebih kurang sebesar Rp438 Miliar.
Belanja tidak lansung pada RAPBD Tanah Datar tahun 2020 itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp521,858 miliar belanja hibah sebesar Rp36,125 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp6,424 miliar. Belanja bagi hasil kepada pemerintahan nagari sebesar Rp4,247 miliar. Belanja bantuan keuangan kepada provinsi, pemerintahan Nagari dan partai politik sebesar Rp185,906 miliar. serta belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar Jika dibandingkan pada R APBD 2019 lalu, pada tahun 2020 belanja bantuan sosial meningkat hampir 100%. Dimana pada R APBD tahun 2019, belanja bantuan sosial hanya dianggarkan sebesar Rp3,733 miliar, sedangkan untuk tahun 2020 sebesar Rp. 6,424 miliar. Pada belanja lansung, belanja pegawai tercatat sebesar Rp6,439 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp309,364 miliar. Dan belanja modal sebesar Rp. 122,980 miliar. Disisi lain, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tanah Datar tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp1,070 triliin dengan rincian, pendapatan asli daerah yang dianggarkan sebesar Rp146,185 miliar dengan pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp23,171 miliar, retribusi daerah sebesar Rp12,317 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 19,288 miliar, dan pendapatan daerah dari lain lain yang sah sebesar Rp91,407 miliar. Sementara pada dana perimbangan, pemerintah kabupaten Tanah Datar menganggarkan sebesar Rp726,339 miliar yang terdiri dari bagi hasil bukan pajak sebesar Rp12,236 miliar, dan dana alokasi umum dianggarkan sebesar Rp714,102 miliar. Pendapatan daerah yang sah dianggarkan pemkab Tanah Datar sebesar Rp197,722 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp42,251 miliar, dana bagi hasil pajak dari proivnsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp45,656 miloar dan dana penyesuaian otonomi khusus sebesar Rp109,815 miliar. “Dengan diajukannya pembahasan rancangan peraturan daerah terkait RAPBD tahun 2020, pemkab Tanah Datar berharap pembahasan dapat berjalan lancar demi mendapatkan putusan yang memberikan mamfaat kepada masyarakat kabupaten Tanah Datar,” ucap Wakil Bupati, Zuldafri Darma.. (Yt)