Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri menganjurkan OPD yang bersipat melayani masyarakat umum untuk menyediakan pasilitas tempat “ibu menyusui”
Kepala Dinas PUPR melalui kepala bidang cipta karya menyampaikan pembangunan sarana prasarana terutama di instansi pelayanan masyarakat di sediakan tempat ibuk menyusui
Ia tahun ini kita bangun gedung laktasi untuk tempat ibuk menyusakan bayi kalau sarana tempat menyusui sudah kita siapkan ibuk-ibuk tinggal menuju tempat khusus untuk menyusukan bayi
Kita berharap setelah di bangun gedung laktasi kaum ibuk” tidak lagi sembarangan memberikan ASI kepada anak bayi Balita demikian Akbar,ST2
Pembangunan gedung laktasi di Dinas Dukcapil Kaur di laksanakan oleh CV.Yohanda Jaya dengan kontrak sekitar 73 Juta Rupiah
(Rza)