Detikkasus.com | Cirebon-Karang Sembung.
Dalam rangka tertib pajak kendaraan bermotor Bapenda Samsat Kabupaten,Jasa Raharja,Dishub dan Lima Sektor Kepolisian (Polsek Karang Sembung,Polsek Pangenan,Polsek Pabedilan,Polsek Losari,Polsek Gebang,serta PM (Polisi Militer) menggelar Razia Gabungan di jalan Pabrik Gula Karang Suwung Kecamatan Karang Sembung Kabupaten Cirebon Selasa 12/11/2019 pukul 10:00 wib.
Program tahunan sejawa barat yang di adakan Empat kali kegiatan per triwulan ini bertujuan menyadarkan Masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor karena sebagian sumber dari pembangunan negara 70 persen nya dari pajak.
Razia gabungan ini berhasil menjaring 13 kendaraan bermotor roda Dua dan roda Empat.
Bagi kendaraan yang belum melakukan pendaftaran ulang pajak pihak Bapenda memberikan gratis pembayaran denda pajak dan bagi kendaraan yang sama sekali tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor pihak Bapenda menyerahkan kepada masing-masing Polsek, dengan memberikan peringatan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Bagi kendaraan dengan plat/TNKB kota madya yang terjaring razia di wilayah Kabupaten akibat keterlambatan pajak sepanjang belum masanya ganti plat/tanda nomer kendaraan bermotor (TNKB) bisa di melakukan perpanjangan pajak tahunan di area razia,dan bagi yang belum juga melakukan ketaatannya membayar pajak sampai bergantinya plat/tanda nomer kendaraan bermotor (TNKB) akan di serahkan kepada Bapenda kota madya karena menyangkut
Regidrer identifikasi/cek pisik kendaraan.
Menurut catatan dari Bapenda Samsat sejumlah kendaraan bermotor masih di kisaran 30 persen belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya razia ini di harapkan Masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan ketaatan membayar pajak kendaraanya ungkap (Wawan Gunawan) kasi penerimaan dan penagihan pajak kendaraan bermotor dari Samsat Kabupaten saat di wawancarai awak media.
(Wahyudin)