Seorang Pelaku Pemerkosaan Terhadap Keponakan Ditangkap Polsek Gading Rejo

Minggu, 10 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Pringsewu – Lampung

Seorang pria berinisial SP warga Pekon Bulokarto Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu ditangkap Tekab 308 Polsek Gadingrejo.

Pasalnya, pengangguran 36 tahun itu dipersangkakan telah memperkosa seorang gadis yang masih keponakannya sendiri berinsial SF.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra mengungkapkan, SP dilaporkan telah oleh memperkosa SF (18) warga Dusun Bulusari, Pekon Bulokarto Gadingrejo.

”Atas laporan orang tua korban, petugas menangkap pelaku Sabtu (9/11) pada pukul 12.00 WB,” ungkap Iptu Anton Saputra dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (10/11/19).

Baca Juga:  Adi Erlansyah Ramaikan Lomba Kicau Mania Troper Cup di Pringsewu

Iptu Anton menjelaskan, berdasarkan keterangan ibu korban, perbuatan keji SP terhadap anak dari kakak perempuannya itu dilakukan, pada Jumat (8/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Perkosaan itu bermula ketika korban sedang melipat pakaian di dalam rumahnya tepatnya di ruang TV. Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak.

“Pelaku terus merayu korban dengan iming-iming akan memberi uang tapi korban menolak. Karena korban terus menolak kemudian pelaku memaksa korban hingga terjadi tindakan pemerkosaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejar Target LTT, Babinsa Terjun Langsung Ke Sawah

Lanjutnya, setelah melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Dan beberapa saat kemudian korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Pelaku ternyata masih merupakan paman korban (adik kandung ibu korban). Korban sendiri memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gangguan mental sejak kecil,” ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa kaos oblong lengan panjang dengan motif garis-garis warna hitam putih, celana training panjang warna hijau dan pakaian dalam dalam korban diamankan di Polsek Gading Rejo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pembekalan Calon Anggota Baru PSHT Ranting Kecamatan Ambarawa Dan Pardasuka

“Atas tindak pidana perkosaan diatur dalam pasal 285 KUHP pelaku terancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara, tersangka dalam penuturannya kepada penyudik mengaku telah dua kali melakukan kejahatan tersebut. Hal itu karena melihat korban mengalami keterbelakangan dan dianggap lemah tidak dapat melawan.

“Dua kali, saya melakukan karna enggak mungkin keponakan saya melawan,” ucap pria gondrong dan dikenal suka mabuk-mabukan tersebut. (bmg)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru