Penulis : Betty Nadhroh Ummah Majid
Universitas Muhammadiyah Malang
Jurusan Psikologi.
Media sosial merupakan salah satu hal yang digemari oleh semua orang, yaitu mulai dari dewasa, remaja, bahkan anak-anak. Sosial media tersebut meliputi Twitter, Instagram, Facebook, dan lain lain. Masyarakat menggunakan media sosial tersebut untuk mengunggah foto, mengomentari unggahan dari pengguna lain, memberikan informasi tentang dirinya, dan lain lain. Media sosial terdiri dari dua kata, yaitu media yang diartikan sebagai alat komunikasi dan sosial yang diartikan sebagai kenyataan sosial bahwa setiap individu melakukan aksi yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa media sosial merupakan alat komunikasi yang digunakan pengguna untuk proses sosial. Media sosial memang memberikan beberapa dampak positif untuk kehidupan kita, yaitu seperti memudahkan dua orang/ lebih untuk berkomunikasi meskipun mereka berada pada jarak yang tidak dekat antara satu sama lain. Namun sesuatu yang memiliki kelebihan pasti akan memiliki juga kekurangan, begitu pula dengan media sosial.
Tidak sedikit orang yang menyalahgunakan sosial media, salah satu contohnya ialah cyberbullying. Cyberbullying merupakan penyalahgunaan dari teknologi dimana seseorang menulis teks dan/atau mengunggah gambar maupun video mengenaik orang lain yang dengan tujuan mempermalukan, mengolok-olok, dan menyiksa. Masih banyak orang yang menganggap sepele terhadap cyberbullying. Mereka berpikir bahwa kekerasan yang dilakukan hanya melalui teks, gambar, dan video, sehingga tidak membuat fisik korban terluka. Oleh karena itu mereka berpikir bahwa cyberbullying tidak akah berakibat fatal. Hal tersebut tentunya salah, karena korban cyberbullying sering kali depresi, merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya ketika diserang. Cyberbullying lebih mudah untuk dilakukan oleh semua orang daripada kekerasan konvensional karena pelaku tidak perlu berhadapan secara langsung oleh korban/ subjek yang dituju. Korban cyberbullying juga jarang melaporkan pada pihak berwajib, sehingga banyak orang tua yang mengetahui bahwa anaknya menjadi korban cyberbullying.
Seperti pada kasus aktris dan penyanyi Korea yang bernama Sully. Ia meninggal pada Sabtu, 19 Oktober 2019 . Sully merupakan salah satu korban cyberbullying, ia diketahui mengidap penyakit mental seperti panic disorder dan social phobia. Selain itu terdapat banyak komentar jahat pada media sosialnya yaitu Instagram. Sebelum Sully meninggal, ia sempat melakukan fitur live di Instagram dan berkata “Saya bukan orang yang jahat, katakan satu hal saja tentang saya (yang baik) karena saya pantas menerimanya” lalu ia tersenyum. Korban cyberbullying tidak hanya sully saja, tetapi banyak korban lainnya baik artis maupun masyarakat biasa. Meskipun begitu, tidak sedikit dari pelaku cyberbullying yang merasa dirinya bersalah. Bahkan mereka merasa bahwa perbuatannya adalah hal yang sangat lumrah, mereka berfikir bahwa korban terlalu melebih-lebihkan kondisi. Tentunya hal tersbut tidak terjadi pada negara Korea saja tetapi juga negara-negara lainnya, salah satunya ialah Indonesia.
Terdapat beberapa aspek dari cyberbullying yaitu harassment, denigration, flaming, impersionation, exclusion, outing and trickery, dan cyberstalking. Harassment merupakan perilaku mengirim pesan-pesan menggunakan kata-kata yang tidak sopan, yang ditujukan kepada seseorang yang berupa gangguan yang dikirimkan melalui media sosial secara terus-menerus. Denigration ialah perilaku mengumbar keburukan seseorang di sosial media dengan tujuan untuk merusak reputasi dan nama baik orang yang dituju/ korban, seperti mengunggah gambar korban yang telah diedit oleh pelaku menjadi buruk agar korban diolok-olok. Flaming merupakan perilaku mengirim pesan teks menggunakan kata-kata kasar dan frontal, biasanya pelaku mengirimnya melalui chat group pada sosial media seperti mengirimkan gambar-gambar yang dimaksudkan untuk menghina. Impersionation yaitu perilaku berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan atau mengunggah gambar yang tidak baik. Exclusion adalah perilaku dengan sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang dari grup online. Outing and trickery berasal dari dua kata yaitu outing yang merupakan perilaku menyebarkan rahasia orang lain dan trickery perilaku tipu daya agar mendapatkan rahasia/aib orang lain. Cyberstalking ialah perilaku mengirim ancaman atau pesan yang mengintimidasi dengan menggunakan komunikasi elektronik
Adapun dua faktor penyebab perilaku cyberbullying, yaitu person factors dan situational factors. Person factors yang meliputi jenis kelamin, usia, motivasi, empati, keadaan psikologis, status sosial ekonomi dan penggunaan teknologi, perilaku maladaptif lainnya. Situational factors yang meliputi provokasi dan dukungan, keterlibatan orang tua, dan suasana sekolah. Jenis kelamin; dalam penelitian yang dilakukan oleh Sourender, dkk menemukan bahwa laki-laki lebih sering melakukan perilaku cyberbullying dan wanita lebih sering dijadikan korban cyberbullying. Usia; dalam hasil sebuah penelitian yaitu 43% perilaku cyberbullying sering dilakukan selama mereka kuliah. Motivasi; upaya untuk balas dendam kepada seseorang dan upaya untuk menunjukkan keahlian dalam teknologi. Empati; individu yang memiliki empati tinggi cenderung tidak akan melakukan cyberbullying. Keadaan psikologis; individu yang melakukan dan korban dai cyberbullying memiliki tingkat depresi dan kecemasan yang tinggi. Status sosial ekonomi dan penggunaan teknologi; individu yang memiliki tingkat sosial ekonomi yang tinggi biasanya memiliki akses yang lebih untuk penggunaan teknologi, hal tersebut membuat individu menjadi pelaku cyberbullying. Perilaku maladaptif lainnya; individu yang terlibat dalam perilaku cyberbullying lebih sering terlihat pada perilaku maladaptif lainnya, seperti minum alkohol dan merokok. Provokasi; provokasi dapat mengakibatkan perilaku penghinaan, agresi fisik maupun verbal, dan bullying. Keterlibatan orang tua; semakin tinggi tingkat dukungan orang tua terhadap anaknya, maka semakin rendah perilaku cyberbullying pada anak akan muncul. Suasana sekolah; suasana sekolah yang tidak ramah akan mengakibatkan peserta didik menjadi pelaku cyberbullying.