Detikkasus.com | Tuban
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., meninjau pembangunan sejumlah infrastruktur di Kecamatan Semanding, Grabagan dan Soko, Senin (04/11/2019).
Wabup didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban meninjau pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS), ruas jalan Grabagan-Rengel, ruas Jalan Prambontergayang, kecamatan Soko, dan kantor Kecamatan Semanding.
Kepada awak media, Wabup menyampaikan peninjauan kali ini untuk mengetahui perkembangan pembangunan di sejumlah proyek mengingat sudah mendekati akhir masa kontrak tahun 2019.
Pada pembangunan JLS, Wabup bersama rombongan melihat perkembangan section 2 tepatnya di desa Penambangan, Semanding. Dijelaskan kalau pembangunan JLS berjalan sesuai dengan timeline pembangunan dan saat ini, tengah dilakukan proses pengaspalan. Juga akan dilakukan penyesuaian pengerjaan karena ada usulan dari Kepala Desa Penambangan dan warga yang khawatir rumahnya kebanjiran.
“Proses ini tidak memerlukan waktu yang lama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pada tahun 2019 pembangunan JLS mencapai 6,1 km yang terbagi menjadi 3 section dan ditargetkan selesai akhir tahun 2019. Pada tahun 2020, pembangunan JLS akan dilanjutkan dengan kisaran biaya mencapai 80 milyar.
“Sudah masuk dalam R-APBD dan KUA PPS,” jelasnya.
Sementara itu, pada proyek ruas jalan Grabagan-Rengel dilakukan pelebaran jalan yang semula 4 meter menjadi 5,5 meter. Pelebaran ini untuk mempermudah akses jalan bagi masyarakat ke Kota Tuban, maupun wilayah sekitar jalur alternatif ini. Selanjutnya, pengerjaan ruas jalan Prambontergayang juga berjalan sesuai jadwal.
Wabup kelahiran Rengel ini menambahkan pembangunan dan pelebaran ruas jalan bertujuan untuk meningkatkan aksesbilitas dan mobilitas masyarakat. Diharapkan, mampu mendukung percepatan gerak roda perekonomian masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan sosial masyarakat.
“Mengingat, masyarakat memanfaatkan jalan ini untuk mengantar anak sekolah maupun berkegiatan lainnya,” imbuhnya. Pemkab Tuban mendorong pihak pengembang agar dapat menyelesaikan proyek tepat waktu.
Wabup juga mengaku optimis proyek JLS, pelebaran jalan Grabagan-Rengel, dan ruas jalan Prambontergayang, akan selesai tepat waktu. Selain tiga proyek tersebut, Pemkab Tuban juga akan mendorong percepatan pengerjaan dan pengawasan intensif terhadap proyek lain yang tengah dikerjakan. Sehingga semua proyek dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan rencana awal.
Berbeda dengan tiga proyek sebelumnya, pembangunan kantor kecamatan Semanding mengalami keterlambatan. Pada perencanaan awal, pembangunan kantor kecamatan seharusnya sudah selesai sejak 21 Oktober 2019. Namun, sampai sekarang masih belum selesai.
Wabup sangat menyesalkan atas keterlambatan tersebut karena mengganggu pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab Tuban telah memberi arahan agar pengerjaannya dipercepat, bila perlu menambah tenaga kerja. Dengan adanya keterlambatan ini, pihak pengembangan akan dikenai sanksi dan denda sebesar 2,1 juta per hari.
“Denda tersebut telah disesuaikan dengan nilai kontrak pembangunan kantor Kecamatan Semanding,” imbuh Wabup.
Sementara itu, Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, Drs. Edi Kartono mengungkapkan bahwa proyek yang ditinjau kali ini merupakan proyek yang masuk APBD Kabupaten Tuban tahun 2019.
“Karenanya, harus selesai sebelum akhir tahun 2019,” ujarnya.
Terkait dengan keterlambatan pembangunan kantor kecamatan, Edi Kartono menjelaskan proyek tersebut merupakan kewenangan kecamatan Semanding. Meski demikian, pihaknya akan terus mendorong pengembang agar menyelesaikan pengerjaan kantor kecamatan secepat mungkin. (Imam/mct))