Detikkasus.com,| Pelalawan Riau
Kepala Sekolah Menengah Pertama (Kepsek SMP) Negeri 2 Langgam Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, berinisial Suh (Suhaelis, red), diduga akan mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait rencana pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Semester/Sekolah (UAS) yang diselenggaran pada tahun pelajaran 2020/2021 mendatang.
Dugaan pemanfaatan itu berdasarkan surat bernomor:241/SMPN.02/X/2019/095 tanggal 19 Oktober 2019, perihal undangan Wali Murid yang di tandatangani oleh Kepala Sekolah berinisial Suh dan diketahui oleh Sdr. Sg selaku ketua Komite dengan tujuan untuk pungut biaya uang dalam pelaksanaan UN/UAS dengan alasan biaya WiFi senilai Rp.59 juta.
Rencana biaya pengadaan WiFi yang diminta oleh Suh, sebesar Rp.59 juta itu akan dibebankan kepada masing-masing siswa sebesar Rp. 125.000 kurang lebih per-Siswa, dengan alasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak cukup. Dana BOS yang ada kurang lebih sebesar Rp. 10 Juta Rupiah. Kata Suh dihadapan ratusan orang tua/wali murid.
Mendengar pernyataan Kepsek berinisial Suh, orang tua/wali murid yang merasa terbeban langsung menyampaikan keberatannya.
“Kami keberatan dengan pungutan ini karena kami masyarakat kurang mampu. Kami ini hanya buruh di Perusahaan”
“UNBK ini sebenarnya kan sudah di rancang sedemikian rupa terlebih dahulu oleh pemerintah pusat dan daerah, baik biaya maupun hal lainnya” Kata sejumlah orang tua/wali murid.
Keberatan sejumlah orang tua / wali murid itu tidak dihiraukan oleh Kepsek SMP Negeri 2 Langgam bersama Komite. Pihak Suh bersama Komite tetap akan mewajibkan wali murid tetap untuk membayar biaya WiFi tersebut ke pihak Sekolah, padahal orang tua/wali murid merasa keberatan dengan beban biaya tersebut.
Menurut keterangan sejumlah orang tua /wali murid mengatakan, sekolah ini (SMPN 2 Langgam, red), telah dikucurkan dana Bos. Kenapa pengadaan WiFi disekolah ini di pungut,..? WiFi adalah tanggung jawab pemerintah.
Katanya ujian Berbasis Komputer, WiFi dibebankan ke kita (Orang Tua/Wali Murid, red).
“Jangan laksanakan US/UAS kalau belum siap. Jangan anak kami dimanfaatkan kalau hanya akal-akalan untuk meraup keuntungan saja” Pinta orang tua wali murid yang tidak mau sebut namanya usai rapat
Selain itu, kata orang tua / wali murid, bukan hanya biaya WiFi ini saja, pihak oknum sekolah juga selalu meminta uang sebesar Rp. 20.000 rupiah setiap bulannya dengan alasan untuk biaya beli buku perpustakaan.
“Semakin banyak pungutan di sekolah ini. Kami sangat terbeban dengan biaya itu”
Kepala sekolah mengancam kami secara tidak langsung.
“Saya ini orang Langgam ASLI dan juga keluarga Bupati Pelalawan H. Harris” orang tua murid menirukan ucapan Suh.
Karena Suh mengatakan dia Orang Langgam “ASLI dan Keluarga Bupati Pelalawan HM Harris”, makanya kami takut dan tetap kami bayar uang yang dimintanya selama ini.
Biaya hidup kami saja dengan kondisi saat ini sangat kesulitan.
Kalau kami lawan takutnya anak kami tidak dinaikkan kelas, lulusan atau dikeluarkan dari sekolah, Keluh orang tua / wali murid itu dengan mata berkaca-kaca.
Wahai pemerintah tolong jangan bebani kami lagi dengan hal-hal yang tidak masuk akal tersebut. Kalau pemerintah tidak sanggup, tutup sajalah sekolah ini. Pinta orang tua / wali murid di halam sekolah usai rapat.
“Untuk apa kami di undang dalam rapat itu kalau keluhan kami tidak di akomodir?” serunya.
Diharapkan kepada Pemkab Pelalawan, Dinas Pendidikan Pelalawan dan pihak penegak hukum segera mengambil tindakan atas pungli tersebut.
Perlu diketahui pemerintah pusat dan daerah telah menghapuskan tindakan pungutan terhadap siswa diseluruh penjuru tanah air. Namun, hal itu tidak di Indahkan oleh Suh, malah sebaliknya demi meraup keuntungan pribadi/kelompoknya yang lebih besar.
Mari kita tunggu tindakan pemerintah dan pihak terkait kedepan … Bersambung. (Red)