Makassar | Detikkasus.com
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulsel ambil bagian dalam Pameram Pembangunan atau Sulsel Expo yang dilaksanakan selama empat hari, 30 Oktober hingga 2 November 2019, yang diselenggarakan di Celebes Convention Centre (CCC).
Pada stand Diskominfo Sulsel ditampilkan berbagai inovasi dan capaian program yang selama ini sudah dilaksanakan.
Ada empat bidang di dinas tersebut. Diantaranya bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian. Seluruhnya ekspose menampilkan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukan. Khususnya dalam setahun era kepemimpinan Gubernur Prof HM Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala Dinas Kominfo SP, Andi Hasdullah menjelaskan, bahwa salah satu perangkat daerah yang dia pimpin itu adalah mengkordinir dan mensupport tatakelola pemerintahan digital baik administrasi pemerintahan maupun layanan pemerintahan berbasis eletronik- dalam evaluasi mandiri indeks SPBE Sulsel tahun 2019 sdh berada pada nilai indeks 3,4 atau nilai baik hampir masuk nilai sangat baik skor 3,5- angka SPBE sulsel tahun lalu hanya berada pada angka skor 2.3 atau nilai cukup- satu tahun kita berhasil naikkan menjadi skor B gemuk- hal ini kita dapat karena adanya komitmen pimpinan yang kuat dan dukungan dari semua opd yang ada-
Hasdullah menambahkan saat ini dunia memasuki era digital 4.0 ini, seluruh aktifitas manusia semakin dimudahkan dengan sistem elektronik berbasis digital. Karenanya, Kominfo SP sulsel saat ini telah menghadirkan Sulsel smart province yang memuat sejumlah layanan seperti aduan masyarakat lewat Baruga Sulsel, layanan smart office dan tanda tangan digital, one data sulsel, e’ planning terintegrasi, simpek, dan berbagai layanan publik lainnya.
Khusus di Bidang Informatika, Dinas Kominfo SP secara masif menginformasikan terkait keterbukaan informasi. Bagaimana proses yang harus dilakukan masyarakat umum jika ingin memperoleh informasi bagi lembaga publik yang ada. Juga diperkenalkan peran serta kerja-kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) yang melayani permintaan masyarakat.
“Lanjut disampaikan juga jika keterbukaan informasi harus dilakukan bukan hanya di tingkat provinsi, melainkan juga kabuaten/kota, hingga ke desa-desa,” ungkap Kepala Bidang Informatika Kominfo SP, Badaruddin. (Red/Sbn)