Detikkasus.com l Cirebon – Jabar
Sat Narkoba Polres Cirebon gencar merazia penjual minuman beralkohol serentak di Wilayah Kab. Cirebon dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pilkuwu Serentak Di Kab. Cirebon, Selasa (29/10/2019).
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, melalui Kasat Narkoba AKP Jono menyampaikan Kegiatan Razia operasi miras dilaksanakan di lima tempat yang berbeda.
Diantaranya toko lik sdri. S dijemaras Lor, Toko sdr. J diPegagan Palimanan, Toki sdr. HS di pasar Minggu Palimanan dan Toko sdr. AS di Desa Jemaras Lor Kec. Klangenan Kab. Cirebon.
Adapun hasil dari pelaksanaan Razia operasi miras serentak mendapatkan yaitu 33 botol minuman pabrikan berbagai merk dari pedagang tersebut.
Untuk pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut akan dilakukan tindakan tipiring sesuai Perda Kab. Cirebon untuk efek jera.
Kegiatan razia Ops miras dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkuwu serentak tahun 2019 di Kabupaten Cirebon.
Sementara ditempat terpisah kaurmintu Sat Narkoba Aipda Sudirno memberikan pembinaan dan penyuluhan yaitu Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) Bagi Organisasi Kemasyaratan Pemuda Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2019, yang bertempat di Ballroom Hotel Apita Tower Jl. Tuparev No. 323 Kec. Kedawung Kab.Cirebon.
Kegiatan Sosialisasi tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba dalam perspektif UU No. 35 th. 2009 tentang Narkotika dilaksanakan bersama Dinas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosadi, M.Ag., Ketua KNPI Cirebon (Komisi Nasional Pemuda Indonesia) Ahmad Gunawan, dan 110 (seratus sepuluh) Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Kab. Cirebon. Dengan Narasumber Kabag Kesra Bpk. Drs. H. Sudarjo, Kaurmintu Satresnarkoba Polres Cirebon AIPDA Sudirno, SH., Kepala Seksi Farmalkes Dinkes Kab. Cirebon Ibu Sarnani, BNK Kab. Cirebon Bpk. Ayip Syarifudin, M.Pdl., dan Penggiat Lapassustik Wil. III Cirebon Bpk. Gus Kharis Abbas.
Pembinaan bentuk kegiatan untuk mencegah peredaran Narkoba yang sangat Masif yang mana jaringan Narkoba telah masuk ke pedesaan, perkampungan dan anak-anak remaja.
Selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar ,miras oplosan ,oleh masyarakat awam tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.
Selain Kegiatan Penyuluhan, adapun kegiatan lainnya yaitu melaksanakan Test Urine Kepada 17 peserta penyuluhan dengan hasil seluruhnya Negatif.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan mengerti sehingga dapat nencegah dan ikut berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberatasan Narkoba dan Minuman keras opolsan di Wilayah Hukum Polres Cirebon. (Inka)