Detikkasus.com | Subang – Jabar
Sejumlah LSM, OKP dan Ormas terdiri dari Forum Masyarakat Peduli (FMP), Forum Anak Jalanan (Forajal), Laskar Jihad Anti Korupsi, Paguyuban Cikaum, Majelis Pemuda Penegak Pancasila, Front Anti Komunis, Masyarakat Subang Peduli Anti Korupsi, Lembaga Advokasi Pendidikan Subang (LAPS), Jaringan Aspirasi Rakyat Subang (Jarang), dan Yayasan Peduli Rakyat, yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (LSM KAMPAK) Subang, dengan dikomandoi oleh Asep Sumarna Toha (Asep BatMan), menyoroti dugaan pelanggaran penempatan Eselon III pada hirarki jabatan struktural lapis ketiga yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) Subang terkait Rotasi Mutasi Jabatan di Kabupaten Subang yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Rotasi Mutasi jabatan di Kab. Subang diduga kuat adanya aturan yang ditabrak. Salah satunya berdasarkan fakta, ada beberapa Kepala Bidang yang baru berpangkat Golongan III/C, sementara menurut daftar urutan kepangkatan itu mestinya minimal Golongan III/D,” ucap Asep kepada Tim 9 Jejak Kasus Subang, Jumat (25/10/2019), di kantornya.
“Ada lebih dari 100 orang PNS Subang dengan pangkat Golongan IV/A masih menjabat Kepala Seksi.
Indikasinya pasti kuat bahwa hal itu terjadi,” tegasnya.
Asep menambahkan bahwa seharusnya Baperjakat memperhatikan latar belakang ilmu pendidikan, kepangkatan, dan senioritas.
“Banyak yunior-yunior yang menjadi pimpinan bagi para seniornya yang berpangkat lebih tinggi, dan ini yang paling bertanggung jawab adalah Ketua Baperjakat,” tegasnya.
Seraya mencontohkan seorang Kabid Mutasi dengan pangkat Golongan III/C, Asep berjanji akan terus mengusut hal tersebut.
“Masalah ini akan saya kejar, karena hal tersebut merupakan cerminan sentral pelayanan. Kalau untuk urusan penempatan saja sudah banyak yang dilanggar, maka tidak menutup kemungkinan hasilnyapun akan buruk,” pungkasnya. (Tim 9 Jejak Kasus Subang)